JAKARTA – Lensapolri. Com– Biro Paminal Divisi Propam Polri, hari ini, Kamis (09/06/2022) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sertifikasi Kompetensi Penyelidik Paminal Polri Tahun 2022 bertempat di Ruang Rapat Biro Paminal Mabes Polri, Jakarta.
Tampak Hadir mewakili Kepala Biro Paminal Div Propam Polri, Sekretaris Biro Paminal Kombes Pol. Denny S.N Nasution, dengan pemandu Kepala Detasemen A Biro Paminal Div Propam Polri, Kombes Pol. Agus Nurpatria dan Dihadiri oleh Jajaran Bagian Paminal di Satuan Wilayah Kepolisian Daerah (Polda) melalui virtual.
Pada pelaksanaan Rapat Koordinasi tersebut, juga dihadirkan Narasumber dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri yang diwakili oleh Kepala Subbagian Standardisasi AKBP Sudartomo beserta Didampingi dua orang personil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Detasemen A Biro Paminal Div Propam Polri, Kombes Pol. Agus Nurpatria, mengatakan, bahwa pelaksanaan Rapat Koordinasi ini merupakan serangkaian kegiatan dalam rangka pelaksanaan sertifikasi komptensi penyelidik Paminal Polri. Menurutnya, sertifikasi ini merupakan upaya dalam meningkatkan SDM penyelidik Paminal Polri, juga sebagai upaya untuk memperkuat legalitas produk yang dikeluarkan oleh Biro Paminal Div Propam Polri.
“ Sertifikasi ini perlu untuk dilakukan, dan harus segera dilaksanakan, guna meningkatkan kemampuan penyelidik, juga sebagai upaya memperkuat legalitas produk yang dihasilkan oleh penyelidik Paminal Polri,” ujarnya.
Dikesempatan itu juga, Kombes Pol. Agus Nurpatria juga menginformasikan tentang tahapan-tahapan menuju pelaksanaan Sertifikasi tersebut, antara lain penyusunan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3) dan skema sertifikasi.
” Nanti akan ada Pokja yang diambil dari perwakilan beberapa Polda, yaitu, Polda Sumatera Utara, Banten, Polda Metro Jaya, DIY dan Sulawesi Selatan “, jelasnya.
Sementara itu AKBP Sudartomo, menerangkan terkait proses yang harus dilalui dalam rangka pelaksanaan sertifikasi penyelidik Paminal Polri. LSP Lemdiklat Polri akan terus melakukan pendampingan sampai pada pelaksanaan sertifikasi kompetensi penyelidik Paminal Polri berjalan.
Pihak-pihak yang berkaitan erat dengan proses sertifikasi ini adalah LSP Lemdiklat Polri, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan Kementerian Ketenagakerjaan. LSP Lemdiklat Polri yang ditunjuk sebagai penyelengara sertifikasi di Polri dan nantinya akan mendampingi Biro Paminal dalam melakukan komunikasi dengan pihak di eksternal Polri.
Perwakilan dari LSP Lemdiklat Polri juga mengungkapkan, sudah ada sekitar 40 sertifikasi yang digelar untuk institusi Polri. ada beberapa pelaksanaan sertifikasi yang tengah dalam proses, seperti sertifikasi untuk psikolog Polri.
Hendy/Red