Kurang dari 12 Jam, Polres Jombang Berhasil Menangkap Penculik Bayi di Panti Asuhan

- Redaksi

Senin, 13 Juni 2022 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang – Lensapolri.Com– Seorang perempuan yang diduga membawa kabur anak balita (bayi di bawah lima tahun) di panti asuhan diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur.

Tersangka berinisial EMP (25) warga Jalan Raya Ploso, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan di Mapolres Jombang.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari Shohihah Izah (46), penanggungjawab panti asuhan Al- Hasan, di Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Jombang

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka diduga melakukan tindak pidana penculikan terhadap anak bayi di panti asuhan Al- Hasan, Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek,” kata AKP Giadi Nugraha saat konferensi Pers pada Senin (13/6/2022).

Baca Juga :  Satlantas Polres Majalengka Gelar Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Untuk Tingkatkan Keselamatan

Menurut AKP Giadi, kasus dugaan penculikan anak tersebut terjadi pada Sabtu (11/6/2022) sore dan dilaporkan ke Polres Jombang sekitar pukul 22.30 WIB.

Modus operandinya, pelaku datang sebagai tamu bertujuan bermain dengan anak-anak panti. Setelah tidak lama penanggungjawab panti sholat Ashar dan tidak ada pengawasan lalu salah satu anak panti dibawa pelaku keluar tanpa seijin penanggungjawab Panti.

“Jadi, saat terlapor lepas dari pengawasan penanggungjawab, selanjutnya membawa lari bayi tersebut dengan mengendarai mobil calya putih,” katanya.

Bermula, seorang perempuan datang ke panti asuhan Al Hasan, Desa Watugaluh, sekitar pukul 16.00 WIB. Perempuan muda tersebut mengaku kepada penanggungjawab Panti asuhan untuk bermain-main bersama dengan anak-anak panti.

Baca Juga :  Wakapolres Majalengka Pimpin Apel Pagi, Ingatkan Netralitas dan Disiplin Anggota

“Perempuan itu menerangkan bahwa pada saat waktu masih kuliah sering main-main di panti asuhan,” ujarnya.

Atas keterangan tersebut penanggungjawab menerima sebagai tamu dan bermain bersama dengan anak-anak panti serta menggendong bayi berusia 4 bulan berinisial ZJK dengan didampingi penanggungjawab Panti Asuhan.

Kemudian penanggungjawab Panti Asuhan berpamitan akan melaksanakan Sholat Ashar. Saat lepas dari pengawasan, perempuan itu langsung membawa lari bayi tersebut dengan mengendarai mobil Toyota Calya warna putih.

“Sempat dilakukan pengejaran namun pelaku berhasil melarikan diri,” ujarnya.

Lantas, kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Jombang. Tak lama kemudian, Polisi yang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pelacakan berhasil mengamankan wanita tersebut beserta barang bukti mobil Toyota calya putih nopol L 1318 MB dan bayi yang dibawa kabur.

Baca Juga :  Sebagai Bentuk Peduli Terhadap Sesama Polsek Kawasan Kalibaru Bagi bagi Beras Kepada Masyarakat

“Kami masih mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengetahui motifnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka terancam pasal 76 F Jo pasal 83 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahhn 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun.asi aksi teror dari pihak yang tidak bertanggungjawab,” tandasnya.

Hendy/Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan
Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat
Tanggapi Aduan Warga, Polsek Cengkareng Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya
Perkuat Sinergi, Karutan Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Open Turnamen Radar Cup 2025 Usung Tema “Sea Dragon Champions” dengan Total Hadiah Lima Puluh Juta Rupiah
TNI Koramil 01/Teluknaga Serbu Mapolsek Teluknaga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:56 WIB

Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:17 WIB

Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:15 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:12 WIB

7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:10 WIB

Tanggapi Aduan Warga, Polsek Cengkareng Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya

Berita Terbaru