Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Dugaan Eksploitasi Ekonomi SPI Kota Batu

- Redaksi

Selasa, 12 Juli 2022 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Lensapolri.com– Polda Jatim terima limpahan kasus baru dari Polda Bali berkaitan eksploitasi ekonomi terhadap siswa di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI). Polda Jatim pun membuka pengaduan masyarakat terkait dugaan kasus yang sama.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dikomfirmasi awak media di Balai Wartawan Bid Humas Polda Jatim kemarin Senin (11/07/2022).

“Benar, Pelimpahan kasus baru dari Polda Bali berkaitan eksploitasi ekonomi terhadap siswa di SMA SPI sudah kami terima,”ujar Kombes Dirmanto.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Dirmanto juga menjelaskan bahwa Polda Jatim sudah menyediakan hotline pengaduan.

“Barangkali ada masyarakat merasa dirugikan atas ulah JE bisa melaporkan ke nomor telp ini 0895-343-777-548 langsung Kanit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim,”jelas Kombes Dirmanto.

Kombes Dirmanto menambahkan jika kasus itu pertama kali ditangani oleh Polda Bali kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim pada 26 April 2022. Sedangkan saat ini masih dalam proses penanganan.

Baca Juga :  Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan

“Kemudian, tindak lanjut penyidikan itu polisi menerapkan Pasal 761 i jo Pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Jadi setiap orang dilarang menempatkan dan menyuruh melakukan eksploitasi ekonomi terhadap anak. Kemudian Ancaman hukumannya disebutkan pidana penjara paling lama 10 tahun,” ungkap Kombes Dirmanto.

Dalam kasus pelimpahan dari Polda Bali ini, kata Kombes Dirmanto diduga JE mempekerjakan anak anak di berbagai sektor ekonomi.

“Diduga anak – anak itu ada yang disuruh membangun kegiatan-kegiatan bangunan di sana dan disuruh melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi di sana,”tambah Kombes Dirmanto.

Ia juga menambahkan bahwa limpahan itu adalah delik baru dan sangkaan baru terhadap JE yang saat ini tengah disidang terkait kasus dugaan asusila.

Baca Juga :  Polresta Mataram Laksanakan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Kepada Seluruh Bhabinkamtibmasnya

“Sekarang ada delik baru. Jadi ada sangkaan baru. Jadi kami berupaya untuk menindaklanjuti yang disangkakan pada yang bersangkutan, polisi bekerja sesuai apa yang menjadi laporan dari pelapor,” ungkap Kombes Dirmanto.

Sedangkan jumlah saksi terkait dugaan kasus dugaan eksploitasi ekonomi yang ditangani Polda Jatim saat ini berjumlah 6 orang.

“Ada Enam orang korban. Atas nama RB dan kawan kawan. Merupakan alumni Sekolah SPI,” ujar Kombes Dirmanto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim ini menyebutkan bahwa dugaan kasus eksploitasi ekonomi terhadap 6 korban itu terjadi pada 2009 lalu.

“Ini kami masih periksa. Karena pelimpahan. Yang bersangkutan sekolah dari tahun 2009 di SPI. Masih kami periksa. Iya masih sekolah (di bawah umur). Pada saat itu yang bersangkutan masih berumur 15 tahun,”pungkas Kombes Dirmanto.

(Dw1/Abii)/Red

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Berita Polda

Kapolda Bali Cek dan Pantau Situasi Kamtibmas Wilkum Jembrana

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:48 WIB

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB