Meski Sedang Sakit, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Tetap Gulirkan Bantuan Sembako dan Tali Asih Jumat Berkah

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Penerima Bantuan Sembako dan Tali Asih Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis SH. (ist)

Warga Penerima Bantuan Sembako dan Tali Asih Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis SH. (ist)

Medan
Meskipun sedang menjalani pemulihan pasca operasi kesehatannya, Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH tetap melaksanakan gerakan Jumat Berkah untuk membantu sesamanya.

Dalam giat bakti sosialnya, Jumat (01/03/2024), sang pejuang kesejahteraan wartawan dan pencinta kaum duafa Chairum Lubis, melalui anggotanya, menyambangi pemukiman penduduk di kawasan Jalan Berigjen Katamso Medan sembari menggulirkan bantuan berupa sembako dan uang tali asih kepada warga yang membutuhkan.

Saat memberikan beras dan tali asih tersebut, Ketua Pewarta Polrestabes Medan yang selama ini mewakafkan dirinya untuk membantu sesama yang bernasib kurang beruntung, menyampaikan titip salamnya dan berharap apa yang diberikanya dapat bermanfaat bagi keluarga para penerimanya.

“Ketua Pewarta Chairum Lubis, menyampaikan salam dan maafnya lantaran saat ini belum bisa bertemu sehubungan masih dalam pemulihan kesehatannya. Begitupun, beliau tetap peduli dengan kita semua. Untuk itu, mari kita doakan agar beliau dapat kembali beraktivitas seperti semula,” ujar penyalur bantuan Chairum Lubis.

Salah seorang warga penderita penyakit Stroke Sofyan Efendi, saat menerima sembako dan tali asih bantuan Chairum Lubis, terlihat sangat haru bahagia. Bersama anggota keluarganya, mereka berdoa untuk kesehatan Ketua yang dijuluki ” Orang Baik” itu sambil mengucapkan rasa terimakasih.

“Alhamdulillah, ditengah sulitnya hidup sekarang ini, masih ada orang sebaik Pak Chairum yang peduli dengan nasib kami. Semoga kebaikannya ini mendapat balasan yang berlipat ganda dan segera diangkat penyakitnua oleh Allah SWT, Aamiin, “ujar Sofyan Efendi yang ucapannya diartikan oleh anaknya disebabkan serangan stroke.

Baca Juga :  Ratusan Warga Menceng Kalideres Demo Tuntut Pencabutan PBG Jabar Agung

Seperti diketahui, kegiatan Jumat Berkah yang selama ini digerakkan Chairum Lubis, tidak terlepas dari arahan dan bimbingan Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Iman Effendi. SH. SIK. M.Si, Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Prof DR H Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi, Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Irjen Pol.Drs.Jawari, SH, MSi, Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana Tarigan.(red)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Di Malam Hari, Unit Patroli Sambangi Tempat Suc
Ike Farida Divonis 5 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Dalam Kasus Sumpah Palsu
Polres Jakarta Utara Gelar Jumat Curhat Keliling di Masjid Jami Ar-Rahman Kelapa Gading
Polri Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pejabat Tinggi
Bangunan Reklame Bertengger Diduga Jadi Permainan Oknum Pejabat
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:03 WIB

Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas

Jumat, 6 Desember 2024 - 06:42 WIB

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:32 WIB

Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:09 WIB

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Di Malam Hari, Unit Patroli Sambangi Tempat Suc

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:18 WIB

Ike Farida Divonis 5 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Dalam Kasus Sumpah Palsu

Berita Terbaru