Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Kasus Investasi Jual Beli LPG Korban Rugi Hingga 20 Milyar

- Redaksi

Senin, 18 Juli 2022 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Kasus Investasi Jual Beli LPG Korban Rugi Hingga 20 Milyar

BONDOWOSO – Lensapolri — Jajaran Satreskrim Polres Bondowoso berhasil membekuk RMA (34) warga asal Nganjuk yang menetap di Desa Grujugan Kidul Kecamatan Grujugan Bondowoso dalam kasus penipuan, tidak tanggung-tanggung atas ulah yang dilakukan, pelaku berhasil menipu para korbannya dan berhasil meraup Rp. 20 Milyar.

“Terduga pelaku kami amankan setelah 6 korbannya melaporkan ke kami jika menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh terduga pelaku, aksi pelaku sendiri sudah berlangsung sejak November 2021 lalu,” ujar Kapolres Bondowoso AKBP. Wimboko. S. I. K Senen (18/7/2022).

Kapolres menjelaskan, bahwa modus yang dilakukan oleh terduga pelaku dalam memperdayai korbannya adalah menawarkan investasi usaha jual beli tabung LPG ukuran 3 Kg, dimana kepada korbannya pelaku menjanjikan akan memberikan keuntungan setiap 3 hari sekali sesuai dengan nilai investasi yang disetorkan.

“Terduga pelaku mengiming-imingi para korbannya dengan keuntungan yang menggiurkan dan akan dibagikan setiap 3 hari sekali, dengan jumlah sesuai investasi atau modal yang diserahkan para korbannya,” beber Kapolres.

Baca Juga :  Polsek Tambora Berhasil meringkus Pencurian Hp

Namun seiring berjalannya waktu, pelaku tidak pernah memberikan keuntungan kepada korbannya sesuai dengan yang dijanjikan, bahkan modal milik korbannya juga tidak dikembalikan, bahkan dalam beberapa bulan terakhir, pelaku tidak bisa ditemui maupun dihubungi nomor handphonenya sehingga beberapa korbannya melaporkan aksi pelaku ke Polres Bondowoso.

“Ada 6 korban yang melapor ke kami, mereka mengalami kerugian mencapai 2,5 Milyar, namun dari pemeriksaan dan penyidikan yang kami lakukan terhadap pelaku, ternyata korbannya bukan hanya 6 orang, tapi ada puluhan, bahkan pelaku sudah mengantongi uang senilai Rp. 20 Milyar dari aksina ini,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Dua SSk Brimob NTB Amankan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Tolak Kenaikan Harga BBM.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. “Pelaku kami jerat dengan pasal 378 dan 372,” pungkas Kapolres

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 3 lembar perjanjian investasi DO (delivery order) 8 lembar bukti transfer para korban yang dikirim ke beberapa rekening milik pelaku, mulai dari nominal 20 juta hingga 200 juta.

Red — Rham

Sumber  Humas

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi TNI Polri Hadiri Bulan Bahasa Bali Di Desa Belega
Pengamanan Bersama TNI Polri Pada Upacara Ngratep Di Blahbatuh
Jadi Pembina Upacara, Bhabinkamtibmas Desa Tegallalamg Tanamkan Disiplin Pada Siswa
Tingkatkan Nasionalisme Di Lingkungan Sekolah, Polsek Blahbatuh Hadir Sebagai Pembina Upacara
Bhabinkamtibmas Singakerta dan Babinsa Sambangi Kantor Desa Singakerta untuk Perkuat Kamtibmas
Komandan Denpom I/5 Medan Letkol CPM Hanri Wira Kusuma,S.H., M.Han Menyapa Masyarakat
Kakanwil Ditjenpas Sumut Gelar Tasyakuran Sambut Ramadhan 1446 H, Santuni Anak Yatim
Ribuan Peserta dan Puluhan Disabilitas Meriahkan Adhyaksa Charity Run 2025 di Lanud Soewondo
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 10:59 WIB

Sinergi TNI Polri Hadiri Bulan Bahasa Bali Di Desa Belega

Senin, 24 Februari 2025 - 10:47 WIB

Pengamanan Bersama TNI Polri Pada Upacara Ngratep Di Blahbatuh

Senin, 24 Februari 2025 - 10:40 WIB

Jadi Pembina Upacara, Bhabinkamtibmas Desa Tegallalamg Tanamkan Disiplin Pada Siswa

Senin, 24 Februari 2025 - 10:35 WIB

Tingkatkan Nasionalisme Di Lingkungan Sekolah, Polsek Blahbatuh Hadir Sebagai Pembina Upacara

Senin, 24 Februari 2025 - 10:30 WIB

Bhabinkamtibmas Singakerta dan Babinsa Sambangi Kantor Desa Singakerta untuk Perkuat Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita Polda

Sinergi TNI Polri Hadiri Bulan Bahasa Bali Di Desa Belega

Senin, 24 Feb 2025 - 10:59 WIB