Seorang Ibu Melaporkan Tetangganya Ke Polres Metro Jakarta Barat , Karena Membawa Kabur Anaknya Yang Berusia 6 Bulan

- Redaksi

Senin, 18 Juli 2022 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Ibu Melaporkan Tetangganya Ke Polres Metro Jakarta Barat , Karena Membawa Kabur Anaknya Yang Berusia 6 Bulan

JAKARTA, — Lensapolri.com — Seorang Ibu berinisial ZD (17) warga jl Krendang timur tambora jakarta barat melaporkan tetangganya sendiri lantaran membawa kabur putrinya berinisial IN yang masih berumur 6 bulan

Pelaku yang diketahui berinisial SD (27) dan SM (41) yang merupakan tetangga korban nekat mencuri anak tetangga lantaran pelaku tidak mempunyai anak

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini polsek tambora berhasil mengungkap kasus penculikan anak

“Kasus penculikan anak yang dilakukan oleh tetangganya sendiri terjadi di wilayah Krendang tambora jakarta barat,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan dipolsek tambora, Senin, 18/7/2022.

Baca Juga :  Polres Kukar Gelar Jumat Curhat, Mempererat Hubungan Antara Polri dan Media

Sementara Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, dimana pelaku merupakan tetangga korban

“SD (27) dan SM (41) merupakaan tetangga korban yang baru 2 bulan mengontrak, kedua pelaku merupakan pasutri yang menikah secara siri,”ujar Kompol Rosana Albertina Labobar

Menurut Polwan yang akrab disapa dengan sebutan Ocha menjelaskan, kejadian tersebut bermula Pada hari rabu, Tanggal 13 juli 2022 sekira jam 11.00 Wib ibu korban berangkat kerja dan anaknya di titipkan oleh neneknya

Kemudian sekira jam 19.00 wib datang pelaku SD menghampiri nenek korban
untuk meminjam bayi tersebut, Namun tidak boleh karena sedang dalam posisi
tidur lalu secara diam diam pelaku membawa korban

Baca Juga :  Melalui Jumat Curhat Kapolres Simalungun Berdiskusi Bersama Masyarakat Untuk Sama-sama Menjaga Hutan dan Lingkungan

Selang satu jam sekira pukul 20.00 Wib, ibu korban pulang kerja dan mencari korban, setibanya dikamar ibu korban kaget melihat putrinya tidak ada dikamar

Selanjutnya ibu korban mendatangi kontrakan pelaku SD namun sudah
dalam keadaan gelap, dan pelaku Sdri. SD tidak ada dirumah kontrakannya kemudian melaporkannya kepolsek tambora

Lanjut Ocha menerangkan berangkat dari laporan tersebut kemudian tim dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek tambora Akp Yugo Pambudi melakukan penyelidikan

Setelah dilakukan penyelidikan dilakukan patroli cyber dan menemukan anak korban ada diberanda facebook terdapat di Madura

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pada hari
Sabtu tanggal 16 Juli 2022 jam 16.00 wib di rumah pelaku yang beralamat di Dusun Pongkerep desa Sokobanah Daya kec
Sokobanah Kab Sampang Madura Jatim.

Baca Juga :  Ciptakan Kamtibmas yang baik, Kapolsek Babakan Gelar "Jum'at Curhat"

“Kedua pelaku ditangkap pada saat berada dirumah bersama korban,” terang ocha

Dari keterangan yang diperoleh oleh pelaku didapat informasi yang bersangkutan nekat menculik anak tersebut untuk mengakui sebagai anaknya

“Lantaran pelaku menikah belum mendapatkan keturunan jadi motif pelaku tega menculik anak tetangganya,” jelasnya

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 76f Jo 83 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan dan pasal 55 KUHP anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara

Red — Rhamdan
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal
Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners Resmian Kantor ke 3, Perluas Layanan Hukum Bagi Masyarakat
Pedagang Pasar Mingguan Sisakan Sampah Berserakan di Jalan Kali Baru Timur Kapuk Buat Geram Warga
Heboh Bunyi Sirine Pintu Air 10 Tangerang Terdengar Keras, BPBD Pastikan Sesuai SOP
Dua Hari Terendam Banjir, Warga Tegal Alur Keluhkan Air Tak Kunjung Surut
BRI Pasar Minggu Siap Menyukseskan Layanan Percepatan aktivasi Rekening PIP
Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Obat Keras Daftar G
Perkuat Karakter Melayani, Aksesmu dan MBS Training Cetak Pemimpin Strategis melalui Program “The ONE
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:28 WIB

Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal

Senin, 26 Januari 2026 - 18:39 WIB

Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners Resmian Kantor ke 3, Perluas Layanan Hukum Bagi Masyarakat

Senin, 26 Januari 2026 - 09:50 WIB

Pedagang Pasar Mingguan Sisakan Sampah Berserakan di Jalan Kali Baru Timur Kapuk Buat Geram Warga

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:53 WIB

Heboh Bunyi Sirine Pintu Air 10 Tangerang Terdengar Keras, BPBD Pastikan Sesuai SOP

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:47 WIB

Dua Hari Terendam Banjir, Warga Tegal Alur Keluhkan Air Tak Kunjung Surut

Berita Terbaru

Irjen Pol Sandi Nugroho (Foto.Ist)

Berita Polda

Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel

Senin, 26 Jan 2026 - 13:47 WIB