Kasatreskrim Polres Klaten Kedepankan Penanganan Kasus Berdasar Skala Prioritas

- Redaksi

Selasa, 26 Juli 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLATEN,Lensapolri.com – Dalam mengungkap sebuah perkara polisi dituntut mampu menterjemahkan setiap kasus perkasus, sehingga dalam pelaksanaannya langsung dirasakan masyarakat dalam hal Kamtibmas.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah terkait Perkap (Peraturan Kapolri) di Polres Klaten sini banyak, di lihat dari karakteristik kerawanan daerah, selama kurang lebih dua bulan saya bertugas di sini ada banyak mulai dari kasus pembunuhan, penipuan Bank BPR, dan pencabulan juga banyak, kami mengklasifikasikan dari bentuk skala prioritas serta hal-hal yang menonjol terkait perkara tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus E, SIK di ruang kerjanya. (30/11/2021).

Baca Juga :  Polres Bangli, Gelar Jumat Churhat di Banjar Pekuwon Bangli.

Menurutnya kejahatan konvensional termasuk dalam skala prioritas karena terkait C3 (Curat,Curas dan Curanmor) dampak kejahatannya langsung menyentuh kepada masyarakat.

“Terkait dengan kejahatan konvensional itu merupakan suatu hal yang secepat mungkin bisa kami ungkap,” tandasnya.

Lebih lanjut, kalau untuk masalah narkoba kami tidak terlalu memonitor, cuman kalau dari anef tiap minggunya kami sampaikan ke Kasat narkoba, namun Kalau dibilang dari kejahatan kriminalitas disini bisa saya sampaikan banyak dan tinggi itensitasnya.

Disamping itu ia menjelaskan, soal Deptcollector khususnya lising sudah ada putusan MK yang baru, masalah fidusia tanpa dari keputusan pengadilan mereka bisa eksekusi tapi dalam kontek Ada hal teknisnya seperti penariknya harus punya sertifikat jasa tarik nya juga harus resmi serta memegang surat kuasa, jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Soppeng Hadiri Launching Road Show Vaksinasi Covid - 19

Pada intinya saya selaku Kasat Reskrim Polres Klaten, kami melayani masyarakat dengan maksimal apapun laporan yang masuk kepada kami sebisa mungkin kami tindaklanjuti, Seperti yang saya ucapkan dari awal karena disini sangat tinggi mungkin seminggu bisa 50-an pelaporan/aduan.

“Selain tugas pokok yang melekat, kami didalam undang-undang kepolisian yaitu melindungi mengayomi serta melayani masyarakat dalam penegakan hukum, kamipun harus menggunakan hati nurani, serta posisikan jika korban itu terjadi pada diri kita atau saudara kita, jadi bekerjalah dengan ikhlas, bisa dibilang polisi ini menjadi tempat ladang ibadah serta mencari nafkah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Antisipasi Kegiatan Masyarakat di Malam Hari, Polsek Bangli Intensifkan Kegiatan Blue Light Patrol

Ia menambahkan terkait belanja BBM, bahwa tetap dibedakan.

“Biasanya ada yang di gunakan untuk kebutuhan desa itu ada surat izinnya dari Dinas serta jumlahnya terbatas, dan dari pihak Pertamina atau SPBU bisa memberikan itu, namun kalau dalam konteks pengambilan itu dalam jumlah yang banyak dan besar itu pasti pidana, mungkin dengan modusnya menggunakan tangki rakitan atau bolak-balik itu pasti kita pidanakan,”tandasnya.

Vio Sari/tim

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Peduli Kesehatan WBP, Tim Medis Lapas Jember Jemput Bola
Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:51 WIB

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:06 WIB

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Berita Terbaru