Presiden RI Resmikan Bendungan Gongseng, Polisi di Bojonegoro Siap Patroli Objek Vital

- Redaksi

Jumat, 29 Juli 2022 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro : Lensa Polri
Bendungan Gongseng di Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dengan virtual dari area Bendungan Tugu yang berada di Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek kemarin.

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan pihaknya berkomitmen melakukan patroli di objek vital ini.

“Dengan adanya bendungan baru yang sangat luas ini. Kami langsung memerintahkan jajaran anggota di wilayah ini untuk melaksanakan patroli di kawasan Bendungan Gongseng pada siang dan malam hari guna mengantisipasi gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di sekitaran Bendungan Gongseng ini,” tegas Pandia di Bendungan Gongseng, Rabu(1/12/2021).

Pandia juga akan melakukan koordinasi secara berkala dengan pihak pengelola bendungan. Dia mengimbau masyarakat saat berkunjung ke Bendungan Gongseng untuk tetap waspada dan menjaga keselamatan.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Beri Insentif 500 Ribu kepada Driver Ojol jika Laporkan Aksi Kriminal

Nantinya juga akan dipasang rambu dan tanda peringatan atau larangan tempat atau titik rawan yang tidak boleh bagi didatangi pengunjung serta imbauan Kamtibmas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

“Secepatnya akan kita koordinasikan untuk dipasang imbauan Kamtibmas terutama 3C, dan titik titik rawan yang sangat dilarang untuk disinggahi pengunjung,” jelasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Patroli Wilayah Samapta Polsek Mengwi Sambangi Jalur Rawan Kriminal

Dengan difungsikan Bendungan Gonseng ini Pandia berharap bisa mengantisipasi banjir yang kerap terjadi di wilayah Bojonegoro selatan saat hujan.

“Semoga ini bisa juga untuk mencegah adanya banjir yang sering terjadi saat huja deras di wilayah selatan Bojonegoro, karena air bisa mengalir ke Bendungan Gongseng,” pungkas Pandia.

(Humas Polda/NwN)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025
Polda Metro Jaya Mengerahkan tim Penjinak bom (jibom) Untuk Menyelidiki penyebab Ledakan di SMAN 72
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Orang Tua Senang Anaknya Dapat MBG dari SPPG Polda Metro: Menu Variatif
Polda Metro Jaya Pastikan Pemenuhan Gizi Masyarakat Lewat Operasional Dapur SPPG Polri
Kapolda Metro Jaya Tinjau SPPG Polri Palmerah, Pastikan Siap Beroperasi 99,9 Persen
Polda Metro Jaya Beri Insentif 500 Ribu kepada Driver Ojol jika Laporkan Aksi Kriminal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:20 WIB

Polda Metro Jaya Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Minggu, 16 November 2025 - 17:57 WIB

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Jumat, 7 November 2025 - 22:46 WIB

Polda Metro Jaya Mengerahkan tim Penjinak bom (jibom) Untuk Menyelidiki penyebab Ledakan di SMAN 72

Jumat, 7 November 2025 - 18:37 WIB

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Orang Tua Senang Anaknya Dapat MBG dari SPPG Polda Metro: Menu Variatif

Berita Terbaru

konferensi Pers Polres Metro Jakarta Barat peredaran sabu seberat 19 kilogram (Lensapolri.com/kbr)

Berita Polres

Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi

Selasa, 2 Des 2025 - 19:44 WIB

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencuri Sepeda Motor

Hukum & kriminal

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

Senin, 1 Des 2025 - 21:52 WIB

Ilustrasi Operasi Zebra Jaya 2025 (Lensapolri.com/kbr)

Berita Polantas

Operasi Zebra Jaya 2025 Resmi Ditutup, Pelanggaran Digital Melonjak

Senin, 1 Des 2025 - 10:47 WIB