Ditlantas Polda NTB Gelar Rakernis Fungsi Lantas Tahun 2022

- Redaksi

Selasa, 2 Agustus 2022 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK BARAT,NTB | Lensa Polri.Com – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Ditlantas Polda NTB) menggelar Rakernis Fungsi Lantas, Tahun 2022 di Ball Room Hotel Aruna Senggigi, Batu Layar, Lombok Barat, NTB, Selasa (2/8/2022).

Pelaksanaan Rakernis fungsi Lantas oleh Ditlantas Polda NTB itu, mengangkat tema Revitalisasi Fungsi Lalu Lintas Guna mewujudkan Polri yang Presisi.

Acara itu dibuka langsung oleh Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto. Ia berharap Rakernis berjalan lancar dan juga dapat menciptakan Polisi yang lebih baik dalam menjalankan fungsi lalu lintas.

“saya berharap polisi Lalu Lintas dibawah komando Dirlantas menjadi pelayan yang lebih baik dalam menjalankan fungsi lalu lintas” harapnya.

Selain itu, ia juga berpesan agar semua anggota Polisi Lalu Lintas untuk selalu bekerja Ikhlas dan menjaga niatnya untuk menjadi lebih baik lagi.

“jaga niat ikhlas yang sempurna untuk menjadi lebih baik,” pesannya.

Rakernis Fungsi Lantas oleh Ditlantas Polda NTB tahun 2022 ini, semua peserta mengenakan Udeng berwarna merah putih.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Ditlantas Polda NTB) Kombes Pol Djoni Widodo menjelaskan, penggunaan udeng merah putih itu dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 77 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus mendatang.

Baca Juga :  Layanan Prima Bhabinkamtibmas Tegallalang Dalam Melayani Masyarakat.

“karena Rakernis kali ini di Bulan Agustus kita ciptakan nuansa kemerdekaan, untuk itu kita kenakan Udeng merah putih,” jelas Kombes Pol Djoni Widodo selaku Direktur Lalu Lintas Polda NTB

Dikatakan, Rakernis Fungsi Lantas tahun 2022 ini, Ditlantas Polda NTB menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, seperti Ombudsman, Dishub, Samsat dan Stakeholder terkait lainnya.

Acara ini berlangsung selama satu hari, mulai dari jam 8 pagi hingga selesai, peserta yang mengikuti kegiatan sebanyak 110 terdiri dari PJU Ditlantas Polda NTB, Kasat, Kanit Lantas dari Polres Jajaran Polda NTB.

Baca Juga :  Sambang Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Petang Kunjungi Peternak Ikan

Kombes Pol Djoni menambahkan, tujuan Rakernis Fungsi Lantas tahun 2022 adalah, dalam rangka mengkonsolidasikan tentang fungsi lalu lintas seluruh Nusa Tenggara Barat.

“dalam Rakernis ini kita laksanakan evaluasi tugas dan fungsi lalu lintas, mulai dari pengamanan, Pengawalan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

“terlebih banyak event yang akan kita hadapi di NTB, seperti WSBK dan lain sebagainya,” pungkasnya.

(IND)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:51 WIB

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:28 WIB

Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Berita Terbaru