Ditreskrimum Polda Bengkulu Menggelar Rakernis T.A. 2022

- Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimum Polda Bengkulu Menggelar Rakernis T.A. 2022

 

LENSAPOLRI.COM – BENGKULU, —Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu menggelar Rakernis Tahun Anggaran 2022, Dengan “Tema “TRANSFORMASI PENYIDIK YANG PRESISI GUNA MENDUKUNG PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL,, Selasa, 23/8/2022.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan rakernis tersebut dilaksanakan selama 2 hari sejak tanggal 22 agustus s/d 23 agustus 2022 bertempat di Ballroom hotel mercure bengkulu dengan mengusung tema transformasi penyidik yang presisi guna mendukung pemulihan ekonomi nasional

Kapusiknas Bareskrim Brigjen Pol. Drs. Heru Dwi Pratondo, S.H., M.M. mengatakan, dinamika perkembangan lingkungan yang kompleks mendorong polri harus siap dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat

Baca Juga :  Kapolresta Mataram hadiri apel kesiapan OPS ketupat Rinjani 2023 untuk pengamanan lebaran

“Oleh karena itu sebagai seorang anggota polri, kita dituntut tidak hanya mampu melaksanakan tugas tugas kepolisian, namun juga harus dapat membantu tugas tugas pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan nasional,” ujarnya saat dikonfirmasi dilokasi

Pada kesempatan yang sama Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, S.I.K., M.Si mengatakan, bahwa rakernis maksud dan tujuannya agar memberikan gambaran tentang penyelenggaraan kegiatan dan hasil yang ingin dicapai sebagai pedoman dalam menjalankan Pengemban fungsi reserse kriminal

“Ini bisa menjadikan pelajaran dan bekal yang kemudian diimplementasikan oleh fungsi reserse sebagai seorang penyidik yang profesional dan mumpuni,” ujar Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif saat dikonfirmasi, Selasa, 23/8/2022.

Teddy berharap dengan adanya kegiatan rakernis ini bisa memberikan manfaat yang berarti bagi polri khususnya pengemban fungsi reserse baik penyidik maupun penyidik pembantu untuk bertransformasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional

Baca Juga :  Diduga Terlibat Perkara Narkoba, Dua Perempuan di Lombok Diamankan Polisi Bersama 4 Pria Lainnya

Sementara Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP Sugeng Wahyudiyono, S.I.K., M.T.C.P., C.F.E. mengatakan proses penanganan tindak pidana yang dilakukan oleh penyidik harus benar-benar mempedomani rambu rambu peraturan yang mengatur proses penyidikan. Para penyidik harus mempedomani peraturan yang mengatur mulai KUHAP, Perpol, Perkap, maupun Perkaba. Ukuran kinerja penyelidik/penyidik dilihat dari proses lidik/sidik yang berjalan yang harus sesuai ketentuan dan juga dinilai berdasarkan analisis e-MP sebagai mana tertuang dalam Perkap no 6 tahun 2019.

Rhamdan/Red , LENSAPOLRI
Sumber Humas Polres JB

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB