Ditreskrimum Polda Bengkulu Menggelar Rakernis T.A. 2022

- Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimum Polda Bengkulu Menggelar Rakernis T.A. 2022

 

LENSAPOLRI.COM – BENGKULU, —Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu menggelar Rakernis Tahun Anggaran 2022, Dengan “Tema “TRANSFORMASI PENYIDIK YANG PRESISI GUNA MENDUKUNG PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL,, Selasa, 23/8/2022.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan rakernis tersebut dilaksanakan selama 2 hari sejak tanggal 22 agustus s/d 23 agustus 2022 bertempat di Ballroom hotel mercure bengkulu dengan mengusung tema transformasi penyidik yang presisi guna mendukung pemulihan ekonomi nasional

Kapusiknas Bareskrim Brigjen Pol. Drs. Heru Dwi Pratondo, S.H., M.M. mengatakan, dinamika perkembangan lingkungan yang kompleks mendorong polri harus siap dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat

Baca Juga :  Hadiri Penelitian Pemberkasan Calon Perangkat Desa Tahap I, Ini yang Disampaikan Danramil 06/Welahan

“Oleh karena itu sebagai seorang anggota polri, kita dituntut tidak hanya mampu melaksanakan tugas tugas kepolisian, namun juga harus dapat membantu tugas tugas pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan nasional,” ujarnya saat dikonfirmasi dilokasi

Pada kesempatan yang sama Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, S.I.K., M.Si mengatakan, bahwa rakernis maksud dan tujuannya agar memberikan gambaran tentang penyelenggaraan kegiatan dan hasil yang ingin dicapai sebagai pedoman dalam menjalankan Pengemban fungsi reserse kriminal

Baca Juga :  Hasil Operasi Jaran Rinjani 2022, Polres Sumbawa Berhasil Ungkap 22 Kasus

“Ini bisa menjadikan pelajaran dan bekal yang kemudian diimplementasikan oleh fungsi reserse sebagai seorang penyidik yang profesional dan mumpuni,” ujar Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif saat dikonfirmasi, Selasa, 23/8/2022.

Teddy berharap dengan adanya kegiatan rakernis ini bisa memberikan manfaat yang berarti bagi polri khususnya pengemban fungsi reserse baik penyidik maupun penyidik pembantu untuk bertransformasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional

Baca Juga :  Kadiv Pas Rudy Sianturi Ajak Jajaran Kanwil Kumham Sumut Menginternalisasi Tata Nilai PASTI Dalam Tugas

Sementara Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP Sugeng Wahyudiyono, S.I.K., M.T.C.P., C.F.E. mengatakan proses penanganan tindak pidana yang dilakukan oleh penyidik harus benar-benar mempedomani rambu rambu peraturan yang mengatur proses penyidikan. Para penyidik harus mempedomani peraturan yang mengatur mulai KUHAP, Perpol, Perkap, maupun Perkaba. Ukuran kinerja penyelidik/penyidik dilihat dari proses lidik/sidik yang berjalan yang harus sesuai ketentuan dan juga dinilai berdasarkan analisis e-MP sebagai mana tertuang dalam Perkap no 6 tahun 2019.

Rhamdan/Red , LENSAPOLRI
Sumber Humas Polres JB

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jakbar Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket, Salah Satunya Residivis
PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang
Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun
Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying
Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar
Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City
Polres Metro Jakarta Barat Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimmen Angkatan 65-G2
Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:04 WIB

Polres Jakbar Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket, Salah Satunya Residivis

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:46 WIB

PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:45 WIB

Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:42 WIB

Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:51 WIB

Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar

Berita Terbaru