Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Meringkus Satu Keluarga, Ada Apa?? Ini Kata Wakapolres.

- Redaksi

Jumat, 26 Agustus 2022 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Meringkus Satu Keluarga, Ada Apa??

Ini Kata Wakapolres.

LENSAPOLRI.COM, MATARAM NTB – Tidak terduga kembali lagi Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram membidik satu keluarga di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Ampenan Kota Mataram dengan meringkus lima orang pengedar Sabu, pada Kamis (25/08/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat, SH, SIK bersama Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK MH didampingi Kasi Humas Iptu Siswoyo SH menyampaikan pada press release ungkap kasus narkotika jenis Sabu, pada Jumat, (26/08/2022)

“Semalam sekitar pukul 20.00 wita,tim kami menangkap JS (36) di rumahnya di Kelurahan Ampenan Tengah bersama kerabatnya JZ (37), saat digeledah ditemukan beberapa poketan sabu siap edar yang disembunyikan di beberapa tempat dan ada juga poketan yang di sembunyikan di dalam payung,” ungkap Yogi.

Selain itu, di Gang Rumah JS juga menjadi intaian polisi.

Baca Juga :  Wujud Kesigapan Polisi Lalu Lintas Jakarta Barat Kembali Ditunjukkan Oleh Personel Sat Lantas Jakarta Barat

“Satu orang berinisial RS (32) warga Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat terciduk, ketika digeledah ternyata membawa enam poket Sabu,” tuturnya.

Ia mengatakan, pihaknya melakukan pengembangan ke lokasi ketiga yakni tetangga rumah JS karena diindikasi satu jaringan. Ternyata lebih banyak poketan Sabu yang ditemukan.

“Ya akhirnya si tetangga yaitu KIM (36) dan RI (24) ikut diamankan,” kata Yogi.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu total berat bruto 15,56gr ,sejumlah uang cash Rp 2.325.000, handphone kecil 3 unit, handphone android 3 unit,KTP dari masing-masing tersangka, payung, korek api dan bong alat hisap penggunaan sabu.

Yogi menyebut menurut keterangan dari para pelaku, bahwa barang itu milik JS dan mereka hanya dititipi.

“Dari keluarga yang bersangkutan memang sudah ada yang menjadi target, kakak dan adiknya sudah kami amankan terlebih dahulu”ujar Yogi

” Tapi sebagian adalah residivis makanya jadi keluarganya ada yang pernah ditangkap, payung ini jadi modus baru bayangin tempat penyimpan biasa kan orang di plafon di lemari ini di payung ”

Baca Juga :  Kendalikan Inflasi dan Dampak El Nino, Pemkab Cirebon Gelar Gerakan Pangan Murah

“Kita berkomitmen akan memberantas segala macam jenis narkotika baik itu ganja,sabu dan lainnya,dan di sampaikan kepada masyarakat, apabila ada modus yang mengatasnamakan aparat kepolisian, personil atau pejabat yang bisa menjamin untuk bisa membebaskan para terduga itu tidak benar, ujar Wakapolresta

Silakan dikonfirmasi kembali. Apakah benar orang tersebut adalah utusan ataupun pejabat yang diutus untuk mengurus kasus para pelaku ini tapi yakinlah bahwa setiap pelaku pengedar narkotika baik apapun itu tidak ada ampun bagi kami Polresta Mataram.

Kini kelima tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk merpertangung jawabkan perbuatannya dan tersangka telah di tetapkan dengan pasal 114 ayat 1,pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1, dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutup AKBP Syarif.

(IN.LP) LENSAPOLRI

Red — Rhamdan

Berita Terkait

Jum’at Curhat di Masjid Raudhatul Jannah, Kapolres Jakarta Utara Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Wilayah
Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:39 WIB

Jum’at Curhat di Masjid Raudhatul Jannah, Kapolres Jakarta Utara Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Wilayah

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Berita Terbaru

Berita Polda

Kapolda Bali Cek dan Pantau Situasi Kamtibmas Wilkum Jembrana

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:48 WIB

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB