Polsek Tambora Jakarta Barat Berhasil Amankan Diduga Pelaku Penodongan  Di Jalan Duri Baru  ,Kelurahan Jembatan Besi

- Redaksi

Kamis, 1 September 2022 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polsek Tambora Jakarta Barat Berhasil Amankan Diduga Pelaku Penodongan  Di Jalan Duri Baru  ,Kelurahan Jembatan Besi

 

LENSAPOLRI.COM — JAKARTA, Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pelaku penodongan yang terjadi di Jl Duri Baru RT 12 RW 06 Kel. Jembatan Besi Kec. Tambora Jakarta Barat,

Pelaku berinsial NR (21) merupakan seorang pengangguran beraksi bersama rekannya NS dan ABS (DPO)

Kejadian penodongan tersebut sempat terekam kamera CCTV dan viral di beberapa media sosial

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, pihaknya menangkap NR pada Selasa (30/8) setelah beberapa minggu melarikan diri ke wilayah Bekasi.

Baca Juga :  Kapolres PPU Bersama Forkopimda Ikuti Menembak Pistol Eksekutif dalam Rangka HUT Kodam VI/MLW Ke-66 Tahun 2024

“Peran pelaku NR mengancam korban dengan sebilah celurit,” kata Rosana kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Sementara, lanjut Rosana, dua pelaku lain masih dalam pengejaran polisi atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “Pelaku NS merampas hp dan mengancam dengan sebilah celurit sedangkan ABS mengendarai sepeda motor,” lanjutnya.

Polwan yang akrab disapa Ocha itu melanjutkan, barang bukti berupa handphone milik korban langsung dijual oleh pelaku kepada seseorang di daerah Roxi, Jakarta pusat dengan harga Rp450 ribu. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi rata oleh para pelaku.

Baca Juga :  Kendalikan Laju Covid-19, Kapolri Minta Objek Wisata Terapkan Protokol Kesehatan

“Oleh tersangka NR uang tersebut di gunakan untuk membeli baju (kaos) dan sisanya untuk jajan,” bebernya.

Rosana menyebut, tersangka NS dan ABS (DPO) berstatus residivis atau pernah dipenjara di Polsek Tambora pada tahun 2020 dan keluar pada tahun 2021. Mereka merupakan residivis kasus yang sama.

“Setelah keluar penjara itu pelaku telah 3 kali melalukan pencurian itu,” pungkasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kaus hitam dan topi yang dipakai pelaku saat beraksi, serta kardus boks handphone.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam terjerat dengan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Kapolres Morowali dan Kapolres Buol Resmi Berganti, Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab

Sebelumnya, kasus ini pernah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, saat itu korban sedang duduk di depan rumahnya sambil minum kopi sekitar pukul 03.28 WIB.

Tiba-tiba, korban didatangi oleh tiga orang berboncengan sepeda motor dan mengancam korban dengan sebilah celurit. Korban dipaksa untuk mengambil handphone yang ada saku celananya.

Namun saat dipegang pelaku langsung merampas handphone tersebut dan pelaku langsung kabur. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora.

Rhamdan/Red. LENSAPOLRI

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Intelkam Polsek Susut Pastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar Kayuambua
Satgas Kamsel Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Pasca Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Bangli
Perkecil ruang gerak aksi curanmor di wilkum bangli, personel samapta sambangi tukang parkir
Ciptakan rasa aman di kawasan wisata, pawas polsek bangli sambangi desa wisata pengelipuran
Personel sat polairud polres bangli jaga keamanan dan kelestarian danau Batur
Patroli Dialogis Unit Samapta Polsek Mengwi Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat
Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Tiying Tutul, Polsek Mengwi Ciptakan Rasa Aman Kepada Pengendara
Polantas Menyapa Jadi Komitmen Polri Tingkatkan Kualitas Layanan SIM
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:53 WIB

Unit Intelkam Polsek Susut Pastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar Kayuambua

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:51 WIB

Satgas Kamsel Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Pasca Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Bangli

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:48 WIB

Perkecil ruang gerak aksi curanmor di wilkum bangli, personel samapta sambangi tukang parkir

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:43 WIB

Ciptakan rasa aman di kawasan wisata, pawas polsek bangli sambangi desa wisata pengelipuran

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:38 WIB

Personel sat polairud polres bangli jaga keamanan dan kelestarian danau Batur

Berita Terbaru