Dua Sejoli Di Tahan Polisi Dugaan Melakukan Pencurian di Rumah Kos. Ini Yang Di Sampaikan Kapolsek Ampenan.

- Redaksi

Jumat, 2 September 2022 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM, MATARAM NTB – Dua sejoli di Mataram ini sepakat dan berani melakukan tindak pencurian demi untuk kebutuhannya.

Keduanya ditangkap pada Rabu (31/08) di kosnya lantaran hasil penyelidikan tim opsnal Reskirim Polresta Mataram diduga telah melakukan tindakan pencurian di salah satu rumah kos dengan mengambil satu unit mesin espresso dan satu unit mesin Greender kopi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan Kapolsek Ampenan Kompol Ricky Yuhanda SE SIK dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di Mapolsek Ampenan, Jum’at, (2/09).

Menurut Ricky, berdasarkan laporan masyarakat bahwa telah terjadi peristiwa pencurian di salah satu Kos-kosan di jl. Panjitilar, Kota Mataram pada 31 Agustus 2022. Diman Korban mengaku kehilangan satu unit Mesin esperesso dan satu unit Greender kopi, dengan kerugian sekitar 40 juta rupiah.

Baca Juga :  Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Cirebon, Bupati Imron: Menorehkan Kebanggaan dan Peristiwa Bersejarah Tersendiri

Dari hasil upaya penyelidikan yang dilakukan tim Unit Reskirim Polsek Ampenan mengamankan 2 orang terduga yang terdiri dari satu pria dan satu perempuan dan terakhir diketahui keduanya mempunyai hubungan pacaran.

“Terduga tersebut berinisial LMS, pria 24 tahun, alamat Kecamatan Pujut, Lombok Tengah dan NIF, perempuan 25 tahun, alamat kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu,”jelas Ricky.

Dari hasil pemeriksaan sementara dan berdasarkan keterangan terduga bahwa mengakui perbuatan tersebut. Ia atas kerjasama sang pacar melakukan pencurian tersebut. Dimana informasi tentang keberadaan mesin kopi tersebut disampaikan oleh NIF kepada LMS, atas informasi tersebut terduga LMS sepakat untuk mencuri mesin yang dimaksud.

Baca Juga :  What everyone is saying about individual development plans

Dengan membuka paksa pintu salah satu kamar kos menggunakan benda keras, tempat berada barang tersebut, terduga langsung masuk dan mengambil barang tersebut lalu membawa kabur ke salah satu tempat dengan menggunakan sepeda motor dan si prempuan yang memegang barang curian tersebut.

“Terduga melakukan pencurian atas kesepakatan keduanya, dimana terduga merusak pintu Kamar tersebut menggunakan batu dan benda keras lainnya,”ucapnya.

Baca Juga :  Pangdam XIII/Mdk Pimpin Apel Penutupan Latihan Posko 1 Kodim 1311/Morowali Ta. 2023

“Namun saat ini kedua pelaku sudah diamankan hanya saja pelaku perempuan diamankan unit PPA polresta Mataram, sementara yang pria di Polsek Ampenan,”tambah Riky.

Dari hasil pemeriksaan itu pula akhirnya peristiwa pencurian kipas angin di beberapa kamar Kos-kosan tersebut yang terjadi sebelumnya terkuak dimana pelakunya sama dengan yang mencuri mesin kopi tersebut.

Atas tindakan tersebut polisi mengamankan 3 buah kipas angin, 1 unit TV, 1 unitedin esperesso, 1 unit mesin Greender kopi, dan satu unit sepeda motor.

Atas tindakannya kedua pelaku diancam pasal 363 (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(IN.LP) Red LENSAPOLRI

Red — Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama
Lapas Jember Gelar Sidang TPP ke-28, Puluhan Narapidana Ikut Program Lanjutan
Lapas Jember Kolaborasi dengan GBI Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi WBP
Upaya Wujudkan Ketahanan Pangan, Kalapas Tabanan Jajaki Kerjasama Dengan Dinas Perikanan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:28 WIB

Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:55 WIB

Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:06 WIB

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:14 WIB

Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Berita Polda

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:06 WIB