Jakarta, Lensapolri.com Sepertinya tak jera-jera para pelaku kejahatan dalam melakukan tindak pidana dan Pihak kepolisianlah yang bertugas untuk menangkap dan memberhanguskan segala tindak kejahatan.
Seperti yang dilakukan Kapolsek Kalideres bersama jajarannya, berhasil mengamankan 3 pelaku kejahatan pencurian sepeda motor yang dilakukan di perkampungan jalan tanjung pura,kelurahan Pegadungan Kec,Kalideres Jakarta Barat.
“Alhamdulillah pada hari ini kita melakukan pers Rillis dalam pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang Alhamdulillah 3 pelaku berhasil kita amankan beserta 3 barang bukti sepeda motor”, terang Kapolsek Kalideres dihalaman Mapolsek Polres Metro Jakarta Barat. Senin, ( 5/9 ).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Adapun modus operandinya mereka berkeliling di wilayah Jakarta barat dan sudah dilakukan selama satu tahun”, tambahnya.
Tersangka ME,US,WS sementara sudah diamankan di Polsek Kalideres beserta barang bukti kunci T,pisau kecil,kunci cadangan dan tiga unit sepeda motor.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya ke – 3 pelaku diancam dengan pasal 363 ayat 2 paling lama diancam 7 tahun penjara.
Ditempat yang sama Korban Bernama Abdul Hamid merasa senang karena kendaraan roda dua yang berhasil di curi oleh ke- 3 pelaku tersebut dikembalikan oleh pihak kepolisian dan disaksikan oleh para wartawan yang sedang meliput di lokasi.
“Saya sangat berterimakasih kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Kalideres yang telah berhasil menangkap ke – 3 pelaku, sehingga motor saya dapat di temukan kembali”,katanya.
Pria yang kesehariannya sebagai pegawai tata usaha di SMU Negeri 95 ini berpesan kepada warga masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menaruh kendaraan bermotor.
“Kepada masyarakat yang memiliki kendaraan baik roda dua maupun roda empat harap berhati-hati,kerena kejahatan setiap saat ada dan mengintai kita”,pesannya.
Red/AMR