Viral Di Medsos,pria Aniaya Wanita Hingga Pingsan Diamankan Polsek Teluk Naga

- Redaksi

Rabu, 7 September 2022 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI,COM,Kabupaten Tangerang – Sebuah video seorang pria menganiaya seorang wanita di Kosambi Tangerang menggunakan dengkul dan kaki hingga terlihat pingsan viral di media sosial (Medsos).

Bahkan, video berdurasi 22 detik tersebut memperlihatkan wanita yang mengenakan jaket berwarna kuning bercelana jeans dalam percakapan terdengar diinterogasi.

Namun, secara tiba-tiba salah satu pria (pelaku) mengayunkan kaki bagian dengkulnya ke arah wanita tersebut. 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak sampai disitu, korban yang terlihat jatuh pingsan itu kemudian diinjak menggunakan kaki di bagian wajahnya.

Baca Juga :  Chairum Lubis SH Terpilih Secara Demokratis Sebagai Ketua Dalam Musyawarah I Pengda JMSI Sumut

Unit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota yang menerima kiriman video viral tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Sungapan, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Setelah ditelusuri, petugas berhasil menemui pelaku penganiayaan tersebut yang merupakan pemilik rumah kontrakan tempat tinggal korban.

“Pelaku sudah diamankan Reskrim Polsek Teluknaga,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa, (6/9/2022).

Baca Juga :  Polsek Gunungsari Respon Cepat Cek TKP Penemuan Bayi Di Desa Kekait

Ia mengungkapkan, pelaku berinisial S alias D tersebut mengakui atas perbuatannya melakukan penganiayaan seperti video viral tersebut yang terjadi pada hari Minggu 4 September 2022 sekira jam 11.00 WIB.

“Kiriman video itu di terima anggota Reskrim Polsek Teluknaga pada Senin, 5 September 2022 sekira jam 19.18 WIB,” ungkap Zain.

Lanjut Kapolres, pelaku menerangkan kejadian berawal ketika korban berinisial M alias Y akan dilakukan interogasi oleh pelaku atas dugaan melakukan pencurian barang berupa dua buah handphone

Baca Juga :  Ingin Bebaskan Rekan Yang Ditangkap, Sejumlah Pemuda Serang Polres Pringsewu

Pelaku penganiayaan itu mengaku kaget saat kediamannya didatangi oleh petugas berpakaian preman yang mengaku dari Polsek Pademangan.

“Kemudian korban mengakui perbuatannya, aksi pencurian itu terjadi di wilayah hukum Polsek Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara,” ungkap Kapolres.

Maka atas peristiwa tersebut, pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita tersebut kini diamankan di Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Makan Siang Gratis di Tegal Alur Sebagai Wujud Kepedulian Sosial
Jalur Utama Denpasar – Gilimanuk Terputus Pengendara Dihimbau Gunakan Jalur Alternatif
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
GET PLASTIC RESMIKAN “GET THE SHOP”, TOKO BERKELANJUTAN UNTUK GAYA HIDUP PEDULI LINGKUNGAN
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 15:24 WIB

Makan Siang Gratis di Tegal Alur Sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Senin, 7 Juli 2025 - 20:04 WIB

Jalur Utama Denpasar – Gilimanuk Terputus Pengendara Dihimbau Gunakan Jalur Alternatif

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:34 WIB

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Senin, 2 Juni 2025 - 10:59 WIB

GET PLASTIC RESMIKAN “GET THE SHOP”, TOKO BERKELANJUTAN UNTUK GAYA HIDUP PEDULI LINGKUNGAN

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Jatiuwung kembali Ungkap Kasus Curanmor R2

Rabu, 15 Okt 2025 - 19:53 WIB