Lantaran Mencuri Motor Teman Sendiri Pria Asal Dusun Peting Harus Berurusan Dengan Aparat Kepolisian

- Redaksi

Kamis, 8 September 2022 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM–JAKARTA,- MF (29) Warga Dusun Peting Bojonegoro harus berurusan dengan aparat kepolisian polsek metro taman sari lantaran pelaku telah mencuri sepeda motor milik temannya sendiri

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rohman Yonky Dilatha mengatakan, Kasus curanmor tersebut terjadi pada Jumat, 2 September 2022 yang lalu

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana saat itu pelapor yang diketahui bernama saprawi (38) memarkirkan sepeda motor milik nya jenis Yamaha RX King di rumah kontrakan di jalan keadilan V Glodok Taman Sari Jakarta Barat

Baca Juga :  Kabaharkam Polri Beri Penghargaan Untuk Kapolda NTB dan Sejumlah Anggota

“Korban selepas pulang kerja memarkirkan sepeda motor jenis Yamaha RX King dalam keadaan terkunci stang lalu masuk rumah untuk istirahat,” ujar Akbp Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Kamis, 8/9/2022.

Rohman Yonky Dilatha menjelaskan, Setelah paginya kemudian korban mengecek sepeda motor milik nya sudah tidak berada ditempat

Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkannya kepolsek Metro Tamansari

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Personel Polsek Kalideres dan Para Warga Rutan

Setelah dilakukan penyelidikan dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek metro taman sari Akp Roland Olaf Ferdinan dan Akp Ferdo Alfianto bergerak untuk mendatangi korban dan melakukan olah tkp di lokasi kejadian

Setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi bahwa sepeda motor tersebut terdapat di jalan Teluk gong tambora jakarta barat

Tim bergerak kelokasi dan benar sepeda motor tersebut terparkir didepan sebuah rumah kostan

Baca Juga :  Blusukan, Jajaran Polsek Jatiwangi Berikan Imbauan Kamtibmas

Anggota dilokasi mencurigai seseorang yang membawa motor tersebut kemudian diamankan dan dilakukan interogasi oleh pelaku yang di ketahui berinisial MF (29)

“Dari keterangan pelaku mengakui bahwa kendaraan tersebut diperoleh dengan cara mencuri sepeda motor milik temannya dengan mengambil kunci dan sepeda motor saat korban tertidur,” ucap Rohman

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana

Rhamdan/Red. LENSAPOLRI
Humas Polres Metro Jakarta Barat

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
GET PLASTIC RESMIKAN “GET THE SHOP”, TOKO BERKELANJUTAN UNTUK GAYA HIDUP PEDULI LINGKUNGAN
Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Senin, 2 Juni 2025 - 14:21 WIB

Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

Senin, 2 Juni 2025 - 14:19 WIB

Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila

Berita Terbaru