Empat Orang Laki-Laki Berhasi Digulung Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram Saat Transaksi Sabu Di Kuburan

- Redaksi

Minggu, 25 September 2022 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Matarm NTB – LensaPolri.Com Empat Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berhasil Diamankan Tim Ops SatResnarkoba Polresta Matarm Pada Saat Melakukan Penggeledahn Di TKP Pemakaman Umum ( TPU ) Wilayah Karang Bagu, Kelurahn Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Dari Hasil penggeledahn Di lokasi Dan Di Saksikan langsung oleh RT, dan Masyarakat setempat, Anggota Berhasil Menemukan Barang Bukti Yang Diduga Sabu Seberat 5,84 gram Kemudian Anggota Langsung Menggamnakan Barang Bukti Tersebut
Beserata Barang Bukti lainnya Yaitu :

• 1 (satu) buah bong/alat hisap sabu dengan pipa terpasang berisi padatan bening diduga shabu.
• 1 (satu) buah korek api tanpa kepala sebagai kompor alat hisap shabu.
• 1 (satu) buah plastik keresek kecil putih berisi:

  • 1 (satu) buah klip bening yang di dalamnya terdapat 1 (satu) pipet plastik yang di runcingkan dan 1 (satu) klip bening berisi kristal bening diduga shabu.
  • 1 (satu) buah klip bening yang di dalamnya terdapat 5 (lima) klip bening yang masing-masing berisi kristal bening diduga shabu.
  • 1 (satu) bendel kelip bening kosong.
    • 1 (satu) buah Hp android mrek Oppo warna Gold.
    • 1 (satu) buah Hp android mrek Oppo warna hitam
    • 3 (tiga) buah Hp kecil mrek Nokia warna Hitam.
    • Uang tunai Rp 259.000 Rp.
Baca Juga :  Polres Polman Gelar Proses Diversi Terhadap Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur

Selanjutnya Ke Empat Orang yang Berda Di lokasi Ke Mapolresta Mataram” Ungkap Kasat Narkoba Polresta Matram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK, MH Minggu ,( 25/09 ).

Ke empat Terduga Yang Di Amankan Berasal Dari Kecamatan Cakranegara kota Mataram Yaitu :
HM (41), M (48), C (32), IF (30).

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Cilegon Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Mereka Kami Amankan Dan Akan Kami Kembangkan Sejauh Mana Keterlibatan Ke Empat Terduga,Jelas” yogi.

Penggungakapn Ini Merupakan Bantuan Dari Masyarakat Dalam Memberikan Bantuan Informasi Terkait Adanya peredaran Narkotika Di Wilayah Sekitar Tempat Tinggalnya.

Untuk itu Yogi Ucapkan terimakasih Kepada Semua Masyarakat Kota Mataram Atas Partisipasi dalam Pemberatasan Peredaran Penyalahguaan Narkotika .

Atas Kejadian Tersebut Para Terduga Pelaku Dan Barang Bukti Di Bawa Ke Mapolresta Mataram Untuk Di lakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut, ” Pungkas Yogi. ( Bintang )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas
Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas
Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog
Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar
Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar
Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih dari Rp4 Miliar, Selamatkan 900 Generasi Bangsa
FRIC Apresiasi Kerja Nyata Polri dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:49 WIB

Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:45 WIB

Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:51 WIB

Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:13 WIB

Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar

Berita Terbaru