Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Besar Kembali Ringkus Dua pemuda saat Akan transaksi Sabu

- Redaksi

Selasa, 27 September 2022 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar NTB – LensaPolri.com Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba, kembali meringkus terduga pengedar sabu yang menjadi target operasi. Dalam pengungkapan ini, seorang residivis kasus narkoba berinisial APMY (29), kembali diringkus. Dengan penangkapan ini, seorang terduga pengedar sabu lainnya berinisial IZ, juga berhasil diringkus.

Menurut informasi, penangkapan keduanya ini dilakukan Senin (26/9) sore. Berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa APMY kembali terlibat narkoba. Langsung saja, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu. Malaungi, SH., MH, melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Mantan Bendahara Sekretariat DPRD Lotim Di Tetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pajak Dana Reses

Hasilnya, ternyata dugaan itu benar adanya. Langsung saja, APMY yang merupakan residivis dan pernah ditangkap beberapa tahun lalu itu digerebek di kosnya di Kelurahan Lempeh, sekitar pukul 15.30 Wita. Dari tangan pria ini, ditemukan barang bukti enam poket sabu dengan bruto 5,51 gram. Barang haram ini ditemukan dalam tas punggung milik AMPY di kamar kosnya. Selain itu, juga ditemukan barang bukti lain berupa klip obat, pipet, timbangan digital dan dua unit handphone. Saat AMPY diinterogasi, muncullah nama IZ.

Tanpa membuang waktu, polisi langsung mendatangi IZ di rumahnya di BTN Bukit Permai, Kelurahan Seketeng, sekitar pukul 16.00 Wita. Saat didatangi, IZ tengah menunggu pembelinya yang akan melakukan transaksi. Saat digeledah, ditemukan dua poket sabu dengan bruto 1,16 gram. Selain itu, juga ditemukan barang bukti berupa pipa, sumbu, timbangan dan puluhan klip obat kosong dari tangan IZ.

Baca Juga :  Lima Pelaku Pengedar Sabu di Demak Ditangkap Polisi

Langsung saja, kedua orang itu beserta barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk proses selanjutnya.

Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., MH, yang dikonfirmasi membenarkan pengungkapan itu. Hasil pemeriksaan sementara diketahui, bahwa kedua orang tersebut tidak memiliki keterkaitan. Namun, dari hasil pengembangan penangkapan APMY, muncullah identitas IZ.

Diduga kuat, keduanya merupakan pengedar sabu dan merupakan target operasi. Saat ini, masih dilakukan pengembangan atas penangkapan kedua orang tersebut. ( Bintang )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:20 WIB

Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road

Berita Terbaru