Plat Warna Putih Sudah Diberlakukan, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Pringsewu

- Redaksi

Rabu, 28 September 2022 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu Lensapolri.com Pemerintah melalui Pihak Kepolisian mulai memberlakukan penerapan plat berwarna putih untuk kendaraan bermotor sejak 21 September yang lalu.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Polda Lampung Iptu Khoirul Bahri mengatakan, penerapan kebijakan pergantian warna plat juga sudah berlalu di kabupaten Pringsewu dan seluruh wilayah provinsi lampung.

Menurut kasat lantas, pemberlakuan plat nomor kendaraan berwarna putih ini berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor yang sifatnya perseorangan, badan hukum, badan internasional, dan juga PNA. Pemberlakuan dari perubahan plat nomor putih ini dilakukan secara nasional.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kebijakan itu sudah berlaku sejak 21 September lalu dan berlaku diseluruh Indonesia,” Ujar Kasat Lantas saat ditemui awak media di Mapolres setempat pada, Rabu (28/9/22) siang.

Baca Juga :  Penonton Membludak, Polsek Mengwi Sampaikan Imbauan Kamtibmas Jaga Keselamat Diri dan Barang Berharga

Meski sudah berlaku, kata kasat lantas meneruskan, masyarakat diminta untuk tidak terburu-buru dalam mengganti warna plat kendaraan mereka karena pergantian warna plat kendaraan ada ketentuannya.

Pertama khusus kendaraan baru, kedua masa berlaku plat kendaraan sudah habis, ketiga perpanjangan STNK dan keempat perubahan data kendaraan.

“Kalau misalkan masa berlaku STNK masih 2 atau 3 tahun lagi, artinya mereka masih tetap menggunakan plat hitam, dan itu sah. Jadi tidak berlaku bagi masyarakat yang belum habis masa berlaku STNK-nya,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Banjarnegara Pastikan Audiensi Paguyuban Truk Berjalan Aman Tidak Ada Jalur Lumpuh

Ia juga menghimbau pada masyarakat, tidak melakukan hal nakal seperti, mengecat plat kendaraan mereka dengan warna putih. Karena, hal ini merupakan salah satu tindakan yang melawan hukum.

“Kan tertulis di STNK si pengendara apakah warna plat kendaraanya merah, hitam atau putih. Jadi kalau di STNK-nya tertulis hitam tapi di kendaraannya putih itu sudah menyalahi aturan,” Ucapnya.

Dikatakan Khoirul, adanya kebijakan perubahan plat nomor kendaraan bermotor ini bertujuan untuk memudahkan para polisi lalu lintas untuk mengidentifikasi nomor plat motor pengendara, termasuk mempermudah kamera e-TLE dalam melakukan penilangan secara elektronik dalam merekam nomer kendaraan pengendara apabila melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga :  Pasar Puri Heboh Penemuan Seorang Laki - Laki MD, Inilah Identitasnya

“Dengan adanya pemberlakuan plat nomor menjadi warna putih dan teks berwarna hitam ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam mengidentifikasi data dari plat nomor kendaraan. Hal tersebut karena plat nomor berwarna putih akan lebih mudah tertangkap kamera e-TLE dalam melakukan penilangan secara elektronik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, bagi masyarakat yang ingin mengganti plat nomor putih dengan mekanisme memperpanjang STNK dapat mengunjungi Samsat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy, STNK asli dan fotocopy, BPKB asli dan fotocopy.
Red(YD/Humas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jember Studi Tiru Layanan Kunjungan di Lapas Jember
Pererat Silaturahmi, Kapolri Buka Puasa Bersama Tokoh Ulama dan Elemen Masyarakat Banten
Polda Bali Gelar Shalat Ghaib dan Doa Bersama Atas Gugurnya Tiga Personel Polres Way Kanan Lampung
Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Polres Badung Gandeng Mahasiswa dan OKP Bagikan Takjil Untuk Warga
Bupati dan Wakil Bupati Badung Turun Langsung Tinjau Penertiban Kabel Internet Pada Ruas Jalan Di Seputaran canggu
Polda Bali Dapati Senjata Tajam Dan Miras Saat Giat Patroli Dan Sidak Malam
Satuan Samapta Hadirkan Rasa Aman di Taman Ayun Lewat Blue Light Patrol
Patroli Biru Unit Samapta Polsek Mengwi Sambangi Kantor BNI Kapal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 17:49 WIB

Polres Jember Studi Tiru Layanan Kunjungan di Lapas Jember

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:47 WIB

Pererat Silaturahmi, Kapolri Buka Puasa Bersama Tokoh Ulama dan Elemen Masyarakat Banten

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:39 WIB

Polda Bali Gelar Shalat Ghaib dan Doa Bersama Atas Gugurnya Tiga Personel Polres Way Kanan Lampung

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:16 WIB

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Polres Badung Gandeng Mahasiswa dan OKP Bagikan Takjil Untuk Warga

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:24 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Badung Turun Langsung Tinjau Penertiban Kabel Internet Pada Ruas Jalan Di Seputaran canggu

Berita Terbaru

Berita Polres

Polres Jember Studi Tiru Layanan Kunjungan di Lapas Jember

Sabtu, 19 Apr 2025 - 17:49 WIB

Hukum & kriminal

Lapas Jember Gelar PORSENI, Peringati HBP ke 61

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:36 WIB

Nasional

Lapas Jember Berbagi Kebahagian dengan Penarik Becak

Selasa, 15 Apr 2025 - 19:57 WIB