Plat Warna Putih Sudah Diberlakukan, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Pringsewu

- Redaksi

Rabu, 28 September 2022 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu Lensapolri.com Pemerintah melalui Pihak Kepolisian mulai memberlakukan penerapan plat berwarna putih untuk kendaraan bermotor sejak 21 September yang lalu.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Polda Lampung Iptu Khoirul Bahri mengatakan, penerapan kebijakan pergantian warna plat juga sudah berlalu di kabupaten Pringsewu dan seluruh wilayah provinsi lampung.

Menurut kasat lantas, pemberlakuan plat nomor kendaraan berwarna putih ini berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor yang sifatnya perseorangan, badan hukum, badan internasional, dan juga PNA. Pemberlakuan dari perubahan plat nomor putih ini dilakukan secara nasional.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kebijakan itu sudah berlaku sejak 21 September lalu dan berlaku diseluruh Indonesia,” Ujar Kasat Lantas saat ditemui awak media di Mapolres setempat pada, Rabu (28/9/22) siang.

Baca Juga :  Juara I Duta Lalu Lintas Tingkat Polda Jatim, Kapolres Magetan Berikan Penghargaan Duta Lalu Lintas Polres Magetan

Meski sudah berlaku, kata kasat lantas meneruskan, masyarakat diminta untuk tidak terburu-buru dalam mengganti warna plat kendaraan mereka karena pergantian warna plat kendaraan ada ketentuannya.

Pertama khusus kendaraan baru, kedua masa berlaku plat kendaraan sudah habis, ketiga perpanjangan STNK dan keempat perubahan data kendaraan.

“Kalau misalkan masa berlaku STNK masih 2 atau 3 tahun lagi, artinya mereka masih tetap menggunakan plat hitam, dan itu sah. Jadi tidak berlaku bagi masyarakat yang belum habis masa berlaku STNK-nya,” jelasnya.

Baca Juga :  Kebakaran Mobil Bermuatan BBM di Nusa Dua, Sopir Melarikan Diri, Kapolsek Kutsel turut berjibaku dengan DAMKAR untuk padamkan api

Ia juga menghimbau pada masyarakat, tidak melakukan hal nakal seperti, mengecat plat kendaraan mereka dengan warna putih. Karena, hal ini merupakan salah satu tindakan yang melawan hukum.

“Kan tertulis di STNK si pengendara apakah warna plat kendaraanya merah, hitam atau putih. Jadi kalau di STNK-nya tertulis hitam tapi di kendaraannya putih itu sudah menyalahi aturan,” Ucapnya.

Dikatakan Khoirul, adanya kebijakan perubahan plat nomor kendaraan bermotor ini bertujuan untuk memudahkan para polisi lalu lintas untuk mengidentifikasi nomor plat motor pengendara, termasuk mempermudah kamera e-TLE dalam melakukan penilangan secara elektronik dalam merekam nomer kendaraan pengendara apabila melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga :  Personel Lantas Polsek Kuta Utara Atur Lalin Malam Hari Di Simpang Berawa.

“Dengan adanya pemberlakuan plat nomor menjadi warna putih dan teks berwarna hitam ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam mengidentifikasi data dari plat nomor kendaraan. Hal tersebut karena plat nomor berwarna putih akan lebih mudah tertangkap kamera e-TLE dalam melakukan penilangan secara elektronik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, bagi masyarakat yang ingin mengganti plat nomor putih dengan mekanisme memperpanjang STNK dapat mengunjungi Samsat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy, STNK asli dan fotocopy, BPKB asli dan fotocopy.
Red(YD/Humas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Sambangi SMKN 1 Bangli, Dukung Kelancaran Rangkaian HUT ke-56
Hadir Sejak Pagi, Personel Polres Bangli Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Lancar
Evaluasi dan Motivasi Personel, Wakapolres Badung Pimpin Apel Pagi
Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Personil Polsek Mengwi Tergelar Sepanjang Jalur Lakukan Pengaturan Lalin
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Mengwi Laksanakan Blue Light Patrol Secara Intensif
Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Biru Polres Badung Jaga Keamanan Dini Hari
Antisipasi C3, Unit Raimas Polres Badung Patroli Malam di Kawasan Dalung
SIM Keliling Polres Badung, Solusi Praktis Perpanjang SIM
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 11:17 WIB

Bhabinkamtibmas Sambangi SMKN 1 Bangli, Dukung Kelancaran Rangkaian HUT ke-56

Senin, 5 Januari 2026 - 11:12 WIB

Hadir Sejak Pagi, Personel Polres Bangli Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Lancar

Senin, 5 Januari 2026 - 08:57 WIB

Evaluasi dan Motivasi Personel, Wakapolres Badung Pimpin Apel Pagi

Senin, 5 Januari 2026 - 08:32 WIB

Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Personil Polsek Mengwi Tergelar Sepanjang Jalur Lakukan Pengaturan Lalin

Senin, 5 Januari 2026 - 08:28 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Mengwi Laksanakan Blue Light Patrol Secara Intensif

Berita Terbaru