Hasil Ungkap Kasus pencurian dan 3 kasur narkoba Selama 1 Bulan, Kapolres Lombok Utara Pimpin Konferensi pers

- Redaksi

Kamis, 29 September 2022 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Utara NTB – LensaPolri.com Polres Lombok Utara kembali melakukan konferensi pers atas pengungkapan kasus selama 1 bulan terakhir di wilayah hukumnya, yang di selenggarakan di Loby Mapolres Lombok Utara, Kamis (29/09).

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H saat Konferensi pers yang didampingi Kasat reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana S.H, Kasat Narkoba Iptu I Ketut Artana SH., menyampaikan bahwa polres Lombok Utara telah berhasil mengungkap 4 kasus pencurian dan 3 kasur narkoba.

“4 perkara pencurian tersebut 2 diantaranya pencurian Sepeda Motor (Curanmor), 1 pencurian Laptop dan 1 lagi Pencurian Sapi ternak,”jelas Kapolres.

“Sementara utuk 3 Kasus Narkoba yaitu 2 kasus narkotika jenis Sabu dan 1 kasus narkotika jenis Ganja,”imbuhnya.

Dari 4 kasus tindak pidana pencurian Polres Lombok Utara melalui Sat Reskrim berhasil mengamankan berang bukti seperti Sepeda Motor, Laptop, dan Satu ekor Sapi ternak yang saat ini telah dikembalikan kepada pemilik untuk dirawat. Sedangka terduga pelaku yang diamankan adalah 4 terduga.

Sementara untuk kasus narkotika dari 3 kasus diamankan 3 orang beserta barang bukti dari masing-masing tindak pidana berupa sabu seberat 29, 22 gram dan 2,6 Kg ganja.

Baca Juga :  Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 5 Gram Sabu

“Saat ini para terduga tindak pidana tersebut dan barang bukti diamankan di Mapolres Lombok Utara untuk selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,”ucapnya.

Untuk para terduga pencurian akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Sedangkan para terduga kasus Narkotika akan dijerat pasal 114 dan atau 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara.
( Bintang )

Berita Terkait

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi
Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa
Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan
Beraksi Di Tamansari, DPO Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kembali Mengungkap Kasus Pengoplosan Gas Bersubsidi
Karaoke C Diduga Sediakan Ekstasi, Narkoba dan Wanita Pengibur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:41 WIB

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:41 WIB

Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut

Jumat, 9 Februari 2024 - 09:46 WIB

Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024

Minggu, 17 Desember 2023 - 12:08 WIB

Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa

Senin, 11 Desember 2023 - 19:43 WIB

Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB