Polresta Mataram Bakal Pasang Pita Penggaduh Antisipasi Balap Liar

- Redaksi

Rabu, 5 Oktober 2022 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat bakal memasang pita penggaduh di sejumlah jalan utama untuk mencegah aksi balap liar yang kerap terjadi malam hari yang meresahkan masyarakat.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH saat diwawancara oleh awak media terkait antisipasi Balap Liar menyatakan salah satu target pemasangan pita penggaduh adalah Jalan Udayana, yang kini sudah menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Mataram. Senin, (03/10/2022) konferensi pers 282 kendaraan bermotor diamankan karena balapan liar.

“Karena di Jalan Udayana itu sudah menjadi kawasan RTH, tetapi masih terus ada aksi balap liar oleh anak-anak muda, akan kami cegah dengan memasang pita penggaduh di sejumlah titik jalan,” jelas KBP Mustofa.

KBP Mustofa juga menjelaskan bahwa berdasarkan PM 82 Tahun 2018 pasal 33, pita penggaduh adalah kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi untuk mengurangi kecepatan kendaraan, mengingatkan pengemudi tentang objek di depan yang harus diwaspadai, melindungi penyeberang jalan, dan mengingatkan pengemudi akan lokasi rawan kecelakaan, terang KBP Mustofa

Baca Juga :  Kapolda Riau Datangi Mapolres Bengkalis : Apresiasi Setinggi-tingginya Untuk Jajaran Yang Ungkap Narkoba 30 Kg Sabu

Wujudnya berupa bagian jalan yang sengaja dibuat tidak rata dengan menempatkan pita-pita dengan ketebalan maksimum 4 cm melintang jalan pada jarak yang berdekatan. Sehingga bila kendaraan melaluinya akan diingatkan oleh getaran dan suara yang ditimbulkan ban kendaraan. Penggaduh biasanya ditempatkan menjelang perlintasan sebidang, menjelang sekolah, atau menjelang tempat-tempat yang berbahaya bila berjalan terlalu cepat, pungkas KBP Mustofa

Lebih lanjut KBP Mustofa menerangkan bahwa rencana pemasangan pita penggaduh sudah dalam tahap koordinasi dengan pihak pemerintah, jelas KBP Mustofa

Koordinasi ini untuk menentukan titik pemasangan di lokasi lainnya, selain di Jalan Udayana, rencana ini diluncurkan setelah adanya pengungkapan aksi balap liar yang terjaring pada Minggu dini hari (2/10/2022), di Jalan Udayana, Kota Mataram.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Tiga Pencuri Di Toko Bengkel Kabupaten Cilacap

Dalam giat razia Kepolisian itu terungkap para joki masih tergolong remaja yang berstatus pelajar secara gabungan Tim diturunkan untuk mengepung ada yang mengaku hanya ikut menonton dan memasang taruhan dan adanya juga yang terlibat langsung balapan, serta masih dilakukan pendataan terkait dengan kelengkapan surat-surat kendaraan, tutup KBP Mustofa.

( L.J ) Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas
Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas
Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog
Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar
Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:22 WIB

Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:49 WIB

Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:45 WIB

Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas

Berita Terbaru