Polresta Mataram Bakal Pasang Pita Penggaduh Antisipasi Balap Liar

- Redaksi

Rabu, 5 Oktober 2022 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat bakal memasang pita penggaduh di sejumlah jalan utama untuk mencegah aksi balap liar yang kerap terjadi malam hari yang meresahkan masyarakat.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH saat diwawancara oleh awak media terkait antisipasi Balap Liar menyatakan salah satu target pemasangan pita penggaduh adalah Jalan Udayana, yang kini sudah menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Mataram. Senin, (03/10/2022) konferensi pers 282 kendaraan bermotor diamankan karena balapan liar.

“Karena di Jalan Udayana itu sudah menjadi kawasan RTH, tetapi masih terus ada aksi balap liar oleh anak-anak muda, akan kami cegah dengan memasang pita penggaduh di sejumlah titik jalan,” jelas KBP Mustofa.

KBP Mustofa juga menjelaskan bahwa berdasarkan PM 82 Tahun 2018 pasal 33, pita penggaduh adalah kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi untuk mengurangi kecepatan kendaraan, mengingatkan pengemudi tentang objek di depan yang harus diwaspadai, melindungi penyeberang jalan, dan mengingatkan pengemudi akan lokasi rawan kecelakaan, terang KBP Mustofa

Wujudnya berupa bagian jalan yang sengaja dibuat tidak rata dengan menempatkan pita-pita dengan ketebalan maksimum 4 cm melintang jalan pada jarak yang berdekatan. Sehingga bila kendaraan melaluinya akan diingatkan oleh getaran dan suara yang ditimbulkan ban kendaraan. Penggaduh biasanya ditempatkan menjelang perlintasan sebidang, menjelang sekolah, atau menjelang tempat-tempat yang berbahaya bila berjalan terlalu cepat, pungkas KBP Mustofa

Baca Juga :  Jatanras Polres Simalungun Lagi-lagi Berhasil Tangkap Pelaku Judi Dan Berikan Ancaman Tegas

Lebih lanjut KBP Mustofa menerangkan bahwa rencana pemasangan pita penggaduh sudah dalam tahap koordinasi dengan pihak pemerintah, jelas KBP Mustofa

Koordinasi ini untuk menentukan titik pemasangan di lokasi lainnya, selain di Jalan Udayana, rencana ini diluncurkan setelah adanya pengungkapan aksi balap liar yang terjaring pada Minggu dini hari (2/10/2022), di Jalan Udayana, Kota Mataram.

Dalam giat razia Kepolisian itu terungkap para joki masih tergolong remaja yang berstatus pelajar secara gabungan Tim diturunkan untuk mengepung ada yang mengaku hanya ikut menonton dan memasang taruhan dan adanya juga yang terlibat langsung balapan, serta masih dilakukan pendataan terkait dengan kelengkapan surat-surat kendaraan, tutup KBP Mustofa.

( L.J ) Red

Berita Terkait

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi
Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa
Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan
Beraksi Di Tamansari, DPO Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kembali Mengungkap Kasus Pengoplosan Gas Bersubsidi
Karaoke C Diduga Sediakan Ekstasi, Narkoba dan Wanita Pengibur
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:41 WIB

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:41 WIB

Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut

Jumat, 9 Februari 2024 - 09:46 WIB

Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024

Minggu, 17 Desember 2023 - 12:08 WIB

Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa

Senin, 11 Desember 2023 - 19:43 WIB

Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB