Polsek Cengkareng Grebek Ruko Yang Dijadikan Tempat Judi Online

- Redaksi

Minggu, 9 Oktober 2022 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Lensapolri.com– Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat menggrebek sebuah ruko di Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat yang di jadikan tempat judi online, Sabtu Malam (08/10/2022).

Dalam penggrebekan ini, polisi menangkap basah lima operator aplikasi judi online yang sedang mengoperasikan sebuah situs judi online.

Polisi juga mengamankan beberapa alat PC dan Komputer yang masih di bungkus di sembunyikan di dalam koper.

Menurut Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo ” Penggrebekan tempat judi online ini, berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan kepada kami, kami lalu melakukan penyelidikan dan pengembangan di lokasi tersebut” ujar Kapolsek

Baca Juga :  Di Janjikan Jadi PNS,Warga Nusawungu Tertipu Ratusan Juta

Lanjut Kapolsek ” Saya bersama Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah beserta tim opsnal Polsek Cengkareng, memimpin langsung penggrebekan benar saja di lantai 2 ruko petugas kami menangkap basah lima orang operator judi online yang sedang mengoperasikan aplikasi judi online” ucap Kapolsek.

“Tempat judi online yang kita grebek baru beroperasi beberapa minggu lalu” tutup Kapolsek.

Baca Juga :  Kalapas Jember Berikan Penguatan kepada Para Tamping

Guna kepentingan penyidikan lima orang operator beserta barang bukti PC serta komputer di bawa ke Polsek Cengkareng.

Polisi dari Unit Reskrim Polsek Cengkareng masih mengembangkan kasus ini, dan memburu pemilik situs judi online.

Red.HR

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:20 WIB

Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road

Berita Terbaru