Polsek Cengkareng Grebek Ruko Yang Dijadikan Tempat Judi Online

- Redaksi

Minggu, 9 Oktober 2022 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Lensapolri.com– Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat menggrebek sebuah ruko di Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat yang di jadikan tempat judi online, Sabtu Malam (08/10/2022).

Dalam penggrebekan ini, polisi menangkap basah lima operator aplikasi judi online yang sedang mengoperasikan sebuah situs judi online.

Polisi juga mengamankan beberapa alat PC dan Komputer yang masih di bungkus di sembunyikan di dalam koper.

Menurut Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo ” Penggrebekan tempat judi online ini, berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan kepada kami, kami lalu melakukan penyelidikan dan pengembangan di lokasi tersebut” ujar Kapolsek

Baca Juga :  Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana

Lanjut Kapolsek ” Saya bersama Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah beserta tim opsnal Polsek Cengkareng, memimpin langsung penggrebekan benar saja di lantai 2 ruko petugas kami menangkap basah lima orang operator judi online yang sedang mengoperasikan aplikasi judi online” ucap Kapolsek.

“Tempat judi online yang kita grebek baru beroperasi beberapa minggu lalu” tutup Kapolsek.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Berau Ringkus Brimob Gadungan

Guna kepentingan penyidikan lima orang operator beserta barang bukti PC serta komputer di bawa ke Polsek Cengkareng.

Polisi dari Unit Reskrim Polsek Cengkareng masih mengembangkan kasus ini, dan memburu pemilik situs judi online.

Red.HR

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas
Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas
Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:22 WIB

Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Berita Terbaru

Berita Polda

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi

Minggu, 25 Jan 2026 - 10:19 WIB