Antisipasi pengunaan dan Peredaran obat sirup anak, Tim Biddokkes Polda NTB melakukan Patroli Kesehatan dan Sosialisasi

- Redaksi

Rabu, 26 Oktober 2022 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, NTB – Mencegah terjadinya kasus Gejala Ganguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada anak,
Tim Biddokkes Polda NTB melakukan Patroli kesehatan dan Sosialisasi tentang Surat edaran Kemenkes dan BPOM di apotek seputaran ampenan kota Mataram (24/10)

Hal itu di bertujuan untuk mencegah beredarnya sirup-sirup yang mengandung bahan kima seperti ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).

Kenali gejala GGA misterius yg mengenai anak, yg diawali panas badan batuk pilek kadang disertai mual muntah dan atau diare , dan diikuti kurang kencing atau tdk ada produksi urin / kencing. Keluhan tdk kencing bisa timbul setelah hari ke4 sd ke 8.

Saat ditemui media Kabiddokkes Polda NTB KBP dr Komang Nurada Mahardana Sp.THT-KL Mengatakan ” Gagal ginjal akut misterius pada anak yg sampai sekarang belum diketahui penyebabnya secara pasti , salah satu diperkirakan ada sediaan obat dlm bentuk sirup yg mengandung etilen glikol dan dietilen glikol dapat meracuni ginjal, dan pemerintah utk sementara menyetop pemberian dan peredaran obat kemasan sirup sampai ada petunjuk pemerintah selanjutnya” ungkapnya.

Baca Juga :  Stop Bullying, Kapolresta Pati Berikan Edukasi di Sekolah

Iapun menghimbau Agar masyarakat utk sementara tidak mengkonsumsi obat sediaan sirup, dan petugas kesehatan terutama dokter agar tidak meresepkan obat sediaan sirup dan apotek tidak menyediakan dan mendistribusi obat sediaan sirup, sampai ada petunjuk pemerintah selanjutnya.

“Mari kita sama2 mematuhi himbauan pemerintah utk menyetop sementara penggunaan dan distribusi obat sediaan sirup” sambungnya.

Kabiddokkes Polda NTB memerintahkan Tim Biddokkes Polda NTB yg di pimpin oleh IPDA dr Putu Arby Irvananta dr Arby melakukan Patroli dan Sosialisasi dibeberapa apotik, salah satunya diwilayah ampenan. Dari hasil patroli dr. Arby mengatakan bahwa di beberapa apotek di wilayah Ampenan sudah memisahkan dan tidak memperjual belikan obat-obatan tersebut lagi ke masyarakat.

Baca Juga :  Polres Sragen Ringkus 2 Tersangka Pengedar Uang Dollar Palsu Setara 1.3 Milliar

“Diharapkan kepada pemilik apotek dan Toko obat dapat bekerjasama untuk mencegah meluasnya kasus Ganguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada anak di wilayah Provinsi Nusa Tengara Barat dengan tidak memperjual belikan obat sirup tersebut sementara dilarang beredar” pungkasnya.

( LJ )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru