Antisipasi pengunaan dan Peredaran obat sirup anak, Tim Biddokkes Polda NTB melakukan Patroli Kesehatan dan Sosialisasi

- Redaksi

Rabu, 26 Oktober 2022 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, NTB – Mencegah terjadinya kasus Gejala Ganguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada anak,
Tim Biddokkes Polda NTB melakukan Patroli kesehatan dan Sosialisasi tentang Surat edaran Kemenkes dan BPOM di apotek seputaran ampenan kota Mataram (24/10)

Hal itu di bertujuan untuk mencegah beredarnya sirup-sirup yang mengandung bahan kima seperti ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).

Kenali gejala GGA misterius yg mengenai anak, yg diawali panas badan batuk pilek kadang disertai mual muntah dan atau diare , dan diikuti kurang kencing atau tdk ada produksi urin / kencing. Keluhan tdk kencing bisa timbul setelah hari ke4 sd ke 8.

Saat ditemui media Kabiddokkes Polda NTB KBP dr Komang Nurada Mahardana Sp.THT-KL Mengatakan ” Gagal ginjal akut misterius pada anak yg sampai sekarang belum diketahui penyebabnya secara pasti , salah satu diperkirakan ada sediaan obat dlm bentuk sirup yg mengandung etilen glikol dan dietilen glikol dapat meracuni ginjal, dan pemerintah utk sementara menyetop pemberian dan peredaran obat kemasan sirup sampai ada petunjuk pemerintah selanjutnya” ungkapnya.

Baca Juga :  Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua

Iapun menghimbau Agar masyarakat utk sementara tidak mengkonsumsi obat sediaan sirup, dan petugas kesehatan terutama dokter agar tidak meresepkan obat sediaan sirup dan apotek tidak menyediakan dan mendistribusi obat sediaan sirup, sampai ada petunjuk pemerintah selanjutnya.

“Mari kita sama2 mematuhi himbauan pemerintah utk menyetop sementara penggunaan dan distribusi obat sediaan sirup” sambungnya.

Kabiddokkes Polda NTB memerintahkan Tim Biddokkes Polda NTB yg di pimpin oleh IPDA dr Putu Arby Irvananta dr Arby melakukan Patroli dan Sosialisasi dibeberapa apotik, salah satunya diwilayah ampenan. Dari hasil patroli dr. Arby mengatakan bahwa di beberapa apotek di wilayah Ampenan sudah memisahkan dan tidak memperjual belikan obat-obatan tersebut lagi ke masyarakat.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri Diperkuat: Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Sambangi Warga di Desa Pasanggrahan

“Diharapkan kepada pemilik apotek dan Toko obat dapat bekerjasama untuk mencegah meluasnya kasus Ganguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada anak di wilayah Provinsi Nusa Tengara Barat dengan tidak memperjual belikan obat sirup tersebut sementara dilarang beredar” pungkasnya.

( LJ )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat
Pemanggilan Gus Kris sebagai Saksi Kasus Keributan Akasia Berjalan Lancar, Kuasa Hukum Apresiasi Sikap Humanis Penyidik Polresta Denpasar
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Kapolda Bali Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1.258 Personel, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Tulus 
Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital Lalu Lintas guna Wujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dan Humanis
Kadivkum Polri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 11 Personel Divisi Hukum Polri Periode 1 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Sambangi SMKN 1 Bangli, Dukung Kelancaran Rangkaian HUT ke-56
Polsek Bangli Intensifkan KRYD, Wujudkan Rasa Aman di Pusat Aktivitas Warga dan Obyek Wisata
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:44 WIB

Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:33 WIB

Pemanggilan Gus Kris sebagai Saksi Kasus Keributan Akasia Berjalan Lancar, Kuasa Hukum Apresiasi Sikap Humanis Penyidik Polresta Denpasar

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Senin, 5 Januari 2026 - 16:01 WIB

Kapolda Bali Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1.258 Personel, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Tulus 

Senin, 5 Januari 2026 - 12:50 WIB

Kadivkum Polri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 11 Personel Divisi Hukum Polri Periode 1 Januari 2026

Berita Terbaru