Lepas Tim Ops Lilin, Dirgakkum Korlantas: Warga Terpaksa Pulang Kampung Akan Dikawal

- Redaksi

Senin, 7 November 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Lilin pada 23 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022. Sejumlah skema lalu lintas telah disiapkan dalam operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) tersebut.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan pemerintah tidak menerapkan pembatasan kendaraan. Namun, sejumlah cara tetap dilakukan demi menekan penyebaran COVID-19.

“Apabila masyarakat masih terpaksa harus pulang kampung, kita akan kawal dan akan menyiapkan skema lalu lintas untuk memperlancar kegiatan masyarakat tersebut,” ujar Aan di NTMC Polri, Cawang, Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Selanjutnya, contraflow dan skema one way juga bakal dilakukan jika terjadi kemacetan yang panjang. Aan juga menyebut pihaknya bakal mengerahkan E-TLE Mobile untuk mengawasi perilaku para pengendara.

“Saya menghimbau kepada para calon pemudik yang menggunakan kendaraan agar tetap memperhatikan peraturan rambu lalu lintas yang berlaku sehingga masyarakat bisa lancar aman nyaman sampai ke tempat tujuan dan kembali ke Jakarta juga lancar nyaman dan sehat,” ucapnya.

Baca Juga :  Kapolres Pati Sebut Restorative Justice Upaya Penyelesaian Diluar Pengadilan

Dalam kesempatan ini, Brigjen Aan melepas Tim Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil). Tim tersebut akan disebar ke seluruh wilayah Indonesia dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin 2021.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus Senat Sespimti Polri Dikreg Ke-33 Tahun 2022, Berikut Ini Daftarnya

“Kita berangkatkan Pamatwil dari Korlantas hari ini untuk memberikan asistensi, kemudian untuk supervisi, dan menjadi wasit pada saat pelaksanaan kegiatan,” kata Aan.

Adapun Korlantas Polri mengerahkan sekitar 40 unit kendaraan dalam Operasi Lilin ini. Puluhan kendaraan tersebut terbagi jalur Barat ke Jakarta Merak sampai Sumatera, kemudian jalur Cikampek sampai dengan Semarang Solo, lalu jalur Cipularang, dan jalur Selatan sampai Yogyakarta.(rf)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT
KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital Lalu Lintas guna Wujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dan Humanis
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:46 WIB

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:25 WIB

Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:10 WIB

KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:44 WIB

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Berita Terbaru