Polda Metro Jaya Berlakukan Malam Crowd Free Night di 73 Titik pada Malam Tahun Baru 2022

- Redaksi

Selasa, 8 November 2022 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Polda Metro Jaya akan memberlakukan malam bebas kerumunan atau “crowd free night” (CFN) di 73 titik pada malam Tahun Baru 2022 sebagai tindak lanjut ditiadakannya perayaan pesta pergantian tahun.

“Pengamanan malam tahun baru itu akan diberlakukan “crowd free night ” itu pada 73 titik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Monitoring Ketahanan Pangan Bergizi di Desa Pengotan

Meski tidak memberikan penjelasan secara rinci lokasi 73 titik tersebut, secara garis besar CFN akan diberlakukan di enam wilayah.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keenam wilayah itu yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, sekitaran Monas, kawasan Kemayoran, Jalan Asia Afrika, kawasan Kemang, Jalan Dharmawangsa, kawasan Senopati, Jalan Antasari, dan kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).

Tidak hanya CFN, Polda Metro Jaya juga akan memberlakukan pembatasan jam operasional di pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat rekreasi dan sebagainya hingga pukul 22.00 WIB.

Baca Juga :  Terkait Kejahatan Internasional Pelaku Terduga WNA Rusia

Polda Metro Jaya-Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sepakat untuk melarang dan meniadakan perayaan malam Tahun Baru 2022.

Peniadaan perayaan pesta pergantian tahun tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi antara Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga :  Wakapolri Resmi Membuka Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 TA 2025 di Lembang

Selain larangan digelarnya pesta perayaan malam Tahun Baru, segala kegiatan kemasyarakatan yang menimbulkan kerumunan maupun bersifat hiburan adalah dilarang selama gelaran operasi gabungan tersebut.

Tujuan utama larangan tersebut adalah demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat serta mencegah terjadinya gelombang ketiga pandemi COVID-19 dan mencegah penyebaran virus COVID-19 varian Omicron.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel
Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi
Polda Banten Gelar Latkatpuan Kehumasan, Perkuat Peran Humas Polri di Era Digital
Brigjend Pol Hengki: Mata Elang Tak Boleh Dibiarkan, Rampas Kendaraan Tangkap
Langkah Sunyi Menjaga Marwah Polri, Bidpropam Polda Bali Gelar Ops Gaktibplin
Kapolda Metro Jaya Kembali Rotasi Pejabat, Puluhan Perwira Menengah Bergeser ke Jabatan Strategis
Polri Tangkap Buronan Internasional Asal Rumania di Bali, Perkuat Komitmen Indonesia dalam Pemberantasan Kejahatan Transnasional
Polisi Bongkar Jaringan Senpi Rakitan yang Dijual Secara Online
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 13:47 WIB

Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:19 WIB

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:11 WIB

Polda Banten Gelar Latkatpuan Kehumasan, Perkuat Peran Humas Polri di Era Digital

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:39 WIB

Brigjend Pol Hengki: Mata Elang Tak Boleh Dibiarkan, Rampas Kendaraan Tangkap

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:43 WIB

Langkah Sunyi Menjaga Marwah Polri, Bidpropam Polda Bali Gelar Ops Gaktibplin

Berita Terbaru

Irjen Pol Sandi Nugroho (Foto.Ist)

Berita Polda

Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel

Senin, 26 Jan 2026 - 13:47 WIB

Berita Polda

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi

Minggu, 25 Jan 2026 - 10:19 WIB