Polda Metro Jaya Berlakukan Malam Crowd Free Night di 73 Titik pada Malam Tahun Baru 2022

- Redaksi

Selasa, 8 November 2022 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Polda Metro Jaya akan memberlakukan malam bebas kerumunan atau “crowd free night” (CFN) di 73 titik pada malam Tahun Baru 2022 sebagai tindak lanjut ditiadakannya perayaan pesta pergantian tahun.

“Pengamanan malam tahun baru itu akan diberlakukan “crowd free night ” itu pada 73 titik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Satpolair Lakukan Patroli Sambang

Meski tidak memberikan penjelasan secara rinci lokasi 73 titik tersebut, secara garis besar CFN akan diberlakukan di enam wilayah.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keenam wilayah itu yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, sekitaran Monas, kawasan Kemayoran, Jalan Asia Afrika, kawasan Kemang, Jalan Dharmawangsa, kawasan Senopati, Jalan Antasari, dan kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).

Tidak hanya CFN, Polda Metro Jaya juga akan memberlakukan pembatasan jam operasional di pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat rekreasi dan sebagainya hingga pukul 22.00 WIB.

Baca Juga :  Tingkatkan Patroli Wilayah Samapta Polsek Mengwi Sambangi Jalur Rawan Kriminal

Polda Metro Jaya-Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sepakat untuk melarang dan meniadakan perayaan malam Tahun Baru 2022.

Peniadaan perayaan pesta pergantian tahun tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi antara Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga :  Upaya Antisipasi Kerawanan Malam Minggu, Polsek Denpasar Barat Intensifkan Patroli Gabungan

Selain larangan digelarnya pesta perayaan malam Tahun Baru, segala kegiatan kemasyarakatan yang menimbulkan kerumunan maupun bersifat hiburan adalah dilarang selama gelaran operasi gabungan tersebut.

Tujuan utama larangan tersebut adalah demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat serta mencegah terjadinya gelombang ketiga pandemi COVID-19 dan mencegah penyebaran virus COVID-19 varian Omicron.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Beri Insentif 500 Ribu kepada Driver Ojol jika Laporkan Aksi Kriminal
Kombes Edy Suranta Sitepu Ditunjuk Polri Dirkrimsus Polda Metro Jaya
Bencana Banjir Melanda Wilayah Bali, Polda Bali Gercep Evakuasi Korban
Polda Metro Jaya Tangkap 5 Buronan Kelas Kakap Sri Lanka Terkait Kasus Narkoba dan Pembunuhan
22 Pengunjuk Rasa Anarkis Positif Narkoba, Diduga Konsumsi untuk Tingkatkan Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polda Metrojaya Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis
Ada Demo Buruh di DPR Polda Metro Jaya Kerahkan 4.531 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa
Polri Imbau Peserta Aksi Buruh Tidak Lakukan Live Streaming di TIKTOK
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 11:43 WIB

Polda Metro Jaya Beri Insentif 500 Ribu kepada Driver Ojol jika Laporkan Aksi Kriminal

Jumat, 26 September 2025 - 15:45 WIB

Kombes Edy Suranta Sitepu Ditunjuk Polri Dirkrimsus Polda Metro Jaya

Kamis, 11 September 2025 - 14:27 WIB

Bencana Banjir Melanda Wilayah Bali, Polda Bali Gercep Evakuasi Korban

Rabu, 10 September 2025 - 15:07 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap 5 Buronan Kelas Kakap Sri Lanka Terkait Kasus Narkoba dan Pembunuhan

Rabu, 3 September 2025 - 07:44 WIB

22 Pengunjuk Rasa Anarkis Positif Narkoba, Diduga Konsumsi untuk Tingkatkan Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Berita Terbaru