Awal Tahun Satreskoba berhasil amankan seorang wanita penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

- Redaksi

Rabu, 4 Januari 2023 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser, Lensapolri.com – Bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, membuat jajaran Sat Narkoba Polres Paser yang dipimpin AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H., dengan cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Paser.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa, SH mengatakan Sat Resnarkoba di awal tahun ini kembali berhasil amankan seorang wanita An. Patmawati (37), pelaku penyalahgunaan narkotika di Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Selasa (03/01/23).

Baca Juga :  Istri Komjen Polisi Gadungan Ikut Diamankan, Ini Perannya

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 2 (dua) paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu. Bruto, 1,56 Gram, 1 (satu) bendel pelastik klip kososng, 1 (satu) buah dompet warna merah merk GUESS, Uang tunai sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dan 1 (satu) buah HP merk SAMSUNG warna CREM.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Muara Langon sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu, kemudian atas informasi tersebut anggota sat resnarkoba melakukan penyelidikan, kemudian pada hari selasa tanggal 03 Januari 2023 pukul 01.00 wita anggota sat resnarkoba mengamankan seorang perempuan bernama, sdri. PATMAWATI disebuah rumah di Desa Muara Langon Kec Muara Komam Kab. Paser,” ucap AKP Yulianto Eka Wibawa.

Baca Juga :  Kapolda Riau Datangi Mapolres Bengkalis : Apresiasi Setinggi-tingginya Untuk Jajaran Yang Ungkap Narkoba 30 Kg Sabu

“Kemudian di lakukan penggeledahan badan dan tempat lainya dengan di saksikan sdri. SITI kemudian di temukan 2 paket yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu di dalam dompet warna merah merek GUESS beserta uang tunai sebesar Rp.1.000.000,- dan di temukan juga 1 bendel pelastik klip kososng, 1 buah HP merk SAMSUNG warna CREM dan barang barang tersebut di akui milik sdri. PATMAWATI,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi dan Warga Amankan Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Pringsewu

Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut”ungkap Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta.

HUMAS POLRES PASER

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Curanmor,Dua Palaku Berhasil Diringkus
Operasi Malam Polsek Neglasari Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Tambora Amankan Dua Pencuri Motor Modus Kurir, Sudah Lima Kali Beraksi
Dua Begal di Tambora Bawa Senpi Ketangkep Warga
Satgas Bea Cukai Dongkrak Kinerja Pengawasan, Penindakan Mencapai Rp6,8 Triliun
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 18:37 WIB

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Curanmor,Dua Palaku Berhasil Diringkus

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Operasi Malam Polsek Neglasari Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:45 WIB

Polsek Tambora Amankan Dua Pencuri Motor Modus Kurir, Sudah Lima Kali Beraksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Dua Begal di Tambora Bawa Senpi Ketangkep Warga

Berita Terbaru