Polisi Berhasil Menangkap Seorang Lelaki Yang Diduga Sebagai Pelaku Pencurian & Pembunuhan

- Redaksi

Kamis, 5 Januari 2023 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, SULBAR 01/01/2023.
Kalah cepat dengan aparat kepolisian , sebelum niatnya kesampaian untuk melarikan diri dari daerah kabupaten Pasangkayu ,seorang Pria
yqng berinisial RU yang diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang wanita salah satu karyawan toko roti di Desa Kasano Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu pada Jumat 30 Desember 2022. Akhirnya berhasil di amankan oleh anggota Polres Pasangkayu.

Menurut informasi yamg diterima bahwa pada hari Sabtu 31 Desember 2022. Seorang pelaku yang yang beralamat dari Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala Provinsi Sulteng itu,yang diduga membunuh seorang wanita inisial IS umur 22 tahun itu dikabarkan ditangkap di persembunyiannya di wilayah Kabupaten Mamuju.

Baca Juga :  Barang Bukti Hasil Operasi Jaran Polda NTB Diserahkan Kepada Pemiliknya

Pelaku yang diduga setelah melakukan aksinya dengan membunuh dan memperkosa seorang wanita 22 tahun yang bekerja di toko roti di pasangkayu itu , sudah mempersiapkan dirinya untuk kabur dari kàbupten pasangkayu dengan menjuàl motor yamaha vixon hasil curiannya di wilayah Kecamatan Karossa, namun sebelum kabur ,pihak kepolisian lebih dulu mengendus keberadaannya maka untuk tidak kecolongan polisi tidak menunggu lama langsung mengadakan penangkapan dan berhasil diborgol selanjutnya di bawa ke polres pasangkayu untuk diperiksa dan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya .

Dikonfirmasi kepada kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Ronald Suhartawan membenarkan adanya pria yang ditangkap yang diduga pelaku pembunuh wanita yang ditemukan bersimbah darah yang terjadi baru-baru ini,di desa kasano,kecamatan baras itu.
,” Benar kami sudah menangkapnya tapi kami masih mengintrogasi ,” tunggu……! nanti kami akan rilis berita lengkapnya ya , ” singkat Ronal.

Seperti diketahui bahwa Warga Desa Kasano, Kecamatan Baras, kabupaten Pasangkayu sempat digegerkan dengan penemuan sesosok mayat wanita tanpa memakai busana di dalam kamar rumahnya, pada jumat 30 desember 2022.

Baca Juga :  Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa

Setelah di periksa ternyata korban adalah seorang wanita 22 tahun yang berinisial IS yang sehari-harinya bekerja sebagai ibu rumah tangga dan karyawati di salah satu toko roti di kecamatan Pasangkayu ,kabupaten pasangkayu.

Mayat korban pertama kali ditemukan oleh rekannya Nurjanah, yang pada saat itu hendak mengambil kunci toko tempat dia bekerja , dan ternyata korban terlihat sudah bersimbah darah tidak bernyawa , kemudian selanjutnya Nurjanah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat/ petugas setempat.
( H.M )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas
Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas
Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog
Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar
Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:22 WIB

Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:49 WIB

Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:45 WIB

Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas

Berita Terbaru