Polisi Berhasil Menangkap Seorang Lelaki Yang Diduga Sebagai Pelaku Pencurian & Pembunuhan

- Redaksi

Kamis, 5 Januari 2023 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, SULBAR 01/01/2023.
Kalah cepat dengan aparat kepolisian , sebelum niatnya kesampaian untuk melarikan diri dari daerah kabupaten Pasangkayu ,seorang Pria
yqng berinisial RU yang diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang wanita salah satu karyawan toko roti di Desa Kasano Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu pada Jumat 30 Desember 2022. Akhirnya berhasil di amankan oleh anggota Polres Pasangkayu.

Menurut informasi yamg diterima bahwa pada hari Sabtu 31 Desember 2022. Seorang pelaku yang yang beralamat dari Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala Provinsi Sulteng itu,yang diduga membunuh seorang wanita inisial IS umur 22 tahun itu dikabarkan ditangkap di persembunyiannya di wilayah Kabupaten Mamuju.

Pelaku yang diduga setelah melakukan aksinya dengan membunuh dan memperkosa seorang wanita 22 tahun yang bekerja di toko roti di pasangkayu itu , sudah mempersiapkan dirinya untuk kabur dari kàbupten pasangkayu dengan menjuàl motor yamaha vixon hasil curiannya di wilayah Kecamatan Karossa, namun sebelum kabur ,pihak kepolisian lebih dulu mengendus keberadaannya maka untuk tidak kecolongan polisi tidak menunggu lama langsung mengadakan penangkapan dan berhasil diborgol selanjutnya di bawa ke polres pasangkayu untuk diperiksa dan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya .

Dikonfirmasi kepada kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Ronald Suhartawan membenarkan adanya pria yang ditangkap yang diduga pelaku pembunuh wanita yang ditemukan bersimbah darah yang terjadi baru-baru ini,di desa kasano,kecamatan baras itu.
,” Benar kami sudah menangkapnya tapi kami masih mengintrogasi ,” tunggu……! nanti kami akan rilis berita lengkapnya ya , ” singkat Ronal.

Baca Juga :  Polres Berau Amankan Pelaku Usai Jual Gas Tabung Bersubsidi

Seperti diketahui bahwa Warga Desa Kasano, Kecamatan Baras, kabupaten Pasangkayu sempat digegerkan dengan penemuan sesosok mayat wanita tanpa memakai busana di dalam kamar rumahnya, pada jumat 30 desember 2022.

Setelah di periksa ternyata korban adalah seorang wanita 22 tahun yang berinisial IS yang sehari-harinya bekerja sebagai ibu rumah tangga dan karyawati di salah satu toko roti di kecamatan Pasangkayu ,kabupaten pasangkayu.

Mayat korban pertama kali ditemukan oleh rekannya Nurjanah, yang pada saat itu hendak mengambil kunci toko tempat dia bekerja , dan ternyata korban terlihat sudah bersimbah darah tidak bernyawa , kemudian selanjutnya Nurjanah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat/ petugas setempat.
( H.M )

Berita Terkait

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi
Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa
Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan
Beraksi Di Tamansari, DPO Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kembali Mengungkap Kasus Pengoplosan Gas Bersubsidi
Karaoke C Diduga Sediakan Ekstasi, Narkoba dan Wanita Pengibur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:41 WIB

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:41 WIB

Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut

Jumat, 9 Februari 2024 - 09:46 WIB

Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024

Minggu, 17 Desember 2023 - 12:08 WIB

Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa

Senin, 11 Desember 2023 - 19:43 WIB

Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB