Polisi Berhasil Menangkap Seorang Lelaki Yang Diduga Sebagai Pelaku Pencurian & Pembunuhan

- Redaksi

Kamis, 5 Januari 2023 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, SULBAR 01/01/2023.
Kalah cepat dengan aparat kepolisian , sebelum niatnya kesampaian untuk melarikan diri dari daerah kabupaten Pasangkayu ,seorang Pria
yqng berinisial RU yang diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang wanita salah satu karyawan toko roti di Desa Kasano Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu pada Jumat 30 Desember 2022. Akhirnya berhasil di amankan oleh anggota Polres Pasangkayu.

Menurut informasi yamg diterima bahwa pada hari Sabtu 31 Desember 2022. Seorang pelaku yang yang beralamat dari Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala Provinsi Sulteng itu,yang diduga membunuh seorang wanita inisial IS umur 22 tahun itu dikabarkan ditangkap di persembunyiannya di wilayah Kabupaten Mamuju.

Baca Juga :  Polres Purbalingga Ungkap Kasus Narkoba Dalam Oprasi Bersinar Candi 2022

Pelaku yang diduga setelah melakukan aksinya dengan membunuh dan memperkosa seorang wanita 22 tahun yang bekerja di toko roti di pasangkayu itu , sudah mempersiapkan dirinya untuk kabur dari kàbupten pasangkayu dengan menjuàl motor yamaha vixon hasil curiannya di wilayah Kecamatan Karossa, namun sebelum kabur ,pihak kepolisian lebih dulu mengendus keberadaannya maka untuk tidak kecolongan polisi tidak menunggu lama langsung mengadakan penangkapan dan berhasil diborgol selanjutnya di bawa ke polres pasangkayu untuk diperiksa dan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya .

Dikonfirmasi kepada kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Ronald Suhartawan membenarkan adanya pria yang ditangkap yang diduga pelaku pembunuh wanita yang ditemukan bersimbah darah yang terjadi baru-baru ini,di desa kasano,kecamatan baras itu.
,” Benar kami sudah menangkapnya tapi kami masih mengintrogasi ,” tunggu……! nanti kami akan rilis berita lengkapnya ya , ” singkat Ronal.

Seperti diketahui bahwa Warga Desa Kasano, Kecamatan Baras, kabupaten Pasangkayu sempat digegerkan dengan penemuan sesosok mayat wanita tanpa memakai busana di dalam kamar rumahnya, pada jumat 30 desember 2022.

Baca Juga :  Bekali Hidup dari Lapas Jember, WBP Berdaya Lewat Ketrampila

Setelah di periksa ternyata korban adalah seorang wanita 22 tahun yang berinisial IS yang sehari-harinya bekerja sebagai ibu rumah tangga dan karyawati di salah satu toko roti di kecamatan Pasangkayu ,kabupaten pasangkayu.

Mayat korban pertama kali ditemukan oleh rekannya Nurjanah, yang pada saat itu hendak mengambil kunci toko tempat dia bekerja , dan ternyata korban terlihat sudah bersimbah darah tidak bernyawa , kemudian selanjutnya Nurjanah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat/ petugas setempat.
( H.M )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana
Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama
Lapas Jember Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal
Pastikan Situasi Aman Kondusif, Kalapas Jember Ingatkan Jajaran Rupam
Pimpin Rapat Kerja, Kalapas Jember Beri Arahan Tegas
Kepala Keamanan Lapas Jember Resmi Dilantik, Kalapas Ajak Sinergi Demi Kemajuan Organisasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:55 WIB

Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:14 WIB

Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama

Selasa, 27 Mei 2025 - 07:54 WIB

Lapas Jember Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal

Berita Terbaru

News

TNI Koramil 01/Teluknaga Serbu Mapolsek Teluknaga

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:32 WIB