Tak Kapok Masuk Hotel Prodeo, Seorang Residivis Pengedar Uang Palsu Dibekuk Polres Sukoharjo

- Redaksi

Jumat, 6 Januari 2023 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukoharjo, Lensapolri.com – Polres Sukoharjo berhasil menangkap residivis pengedar uang palsu. Ia adalah R (44) ) warga Ungaran yang mengontrak di daerah Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Pelaku ditangkap setelah mengedarkan uang palsu (Upal) di pasar-pasar tradisional.

“Jadi pelaku ini merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama, yaitu peredaran uang palsu. Tak kapok pernah mendekam di balik jeruji besi selama 1 tahun 4 bulan, R kembali mengedarkan Upal ke pasar-pasar tradisional,” ungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Jumat (6/1/2023).

Kapolres menerangkan, sebelumnya R ini pernah ditangkap Bareskrim Polri terkait dengan produksi Upal di kontrakannya di Mojolaban beberapa tahun silam. Akibat perbuatan tersebut, R dan suaminya meringkuk di dalam penjara. Suaminya kena hukuman 3 tahun, sedangkan R 1 tahun.

Setelah R keluar dari penjara, R kemudian kembali melancarkan aksinya mengedarkan uang palsu ke pasar-pasar tradisional.

Kapolres menerangkan bahwa kasus ini berawal dari laporan seorang pedagang ada peredaran uang palsu di Pasar Telukan Kecamatan Grogol. Dimana dalam laporan tersebut disebutkan ada seorang perempuan belanja menggunakan uang palsu.

Menindaklanjuti laporan tersebut aparat bergerak melakukan penyelidikan. Setelah mendapat bekal informasi yang cukup, anggota Reskrim Polsek Grogol bergerak.

Hasilnya, mereka berhasil mengamankan seorang wanita (R) di daerah Parangjoro, Grogol.

“Saat dikejar petugas, tersangka yang menggunakan motor ini sempat terjatuh karena menghindari petugas,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Perihal : *Rapat Panitia Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Keamanan PKB XLVII Tahun 2025

Setelah itu pelaku dibawa petugas untuk diinterogasi. Ternyata benar, wanita ini mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang digunakan untuk belanja kebutuhan di pasar.

Dari penyelidikan, ternyata diketahui R merupakan residivis dengan kasus yang sama beberapa tahun lalu. Bahkan R ini baru keluar dari tahanan pada Juli 2022 silam.

“Dulu yang menangangi dari Bareskrim Mabes Polri dalam kasus uang palsu juga. Ternyata uang palsu yang diedarkan di Pasar Telukan itu adalah sisa produksi yang dibuat beberapa tahun yang lalu yang masih ia simpan,” terang kapolres.

Dari kasus ini, petugas melakukan penggeledahan di kontrakan tersangka dan menemukan sebanyak 259 lembar pecahan RP 100 ribu serta 320 lembar pecahan RP 50 ribu, atau senilai Rp. 41,9 juta uang palsu.

Baca Juga :  Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo

Selain itu juga diamankan sepeda motor, 5 buah label Bank Indonesia serta barang yang sudah dibeli berupa minyak goreng, gula pasir serta kembalian uang sebesar Rp 147.000.

Tersangka dijerat dengan pasal 36 ayat (3) UU RI No 7 tahun 2011 tentang mata uang Jo pasal 245 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

Sata ditanya Kapolres, tersangka mengaku uang itu bukan produk baru, tetapi sisa produk lama sebelum dia ditangkap polisi beberapa tahun silam.

“Terpaksa melakukan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” aku R.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Bekasi Kota Amankan Pria di Bekasi Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Polresta Tangerang Gerak Cepat Amankan 23 Debt Collector Usai Aksinya Viral
Pasca Unras Ricuh, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Patroli Skala Sedang
Wujud Rasa Aman,Polres Metro Jakarta Barat Intensifkan Patroli Pasca Aksi Masa
APOB Kunjungi Polisi yang Terluka Pasca Aksi, Hubungan Polisi dan Ojol Sangat Baik
Polsek Perbaungan Polres Sergei Polda Sumut Bersama Koramil 07 Gelar Patroli Gabungan, Wujud Nyata Sinergitas TNI- Polri aga Kamtibmas
Polres Metro Jakarta Barat Gelar Patroli Skala Besar Bersama 3 Pilar, Wujudkan Rasa Aman Masyarakat
Sinergi TNI–Polri dan Pemkot Jakbar, Patroli Malam Wujud Hadirnya Negara di Tengah Warga
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 22:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Amankan Pria di Bekasi Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Kamis, 4 September 2025 - 14:01 WIB

Pasca Unras Ricuh, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Patroli Skala Sedang

Kamis, 4 September 2025 - 12:56 WIB

Wujud Rasa Aman,Polres Metro Jakarta Barat Intensifkan Patroli Pasca Aksi Masa

Rabu, 3 September 2025 - 12:02 WIB

APOB Kunjungi Polisi yang Terluka Pasca Aksi, Hubungan Polisi dan Ojol Sangat Baik

Rabu, 3 September 2025 - 12:00 WIB

Polsek Perbaungan Polres Sergei Polda Sumut Bersama Koramil 07 Gelar Patroli Gabungan, Wujud Nyata Sinergitas TNI- Polri aga Kamtibmas

Berita Terbaru