Polisi Kembali Gerebek Markas Judi Online Disebuah Apartemen

- Redaksi

Senin, 16 Januari 2023 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Lensapolri.com – Polisi kembali menggerebek markas judi online di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (15/1/2023).

Dalam penggerebekan itu, sebanyak 24 terduga pelaku ditangkap.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya praktik judi online di beberapa unit di apartemen tersebut.

“Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen city park, ada sebanyak 24 orang,” kata Ardhie Minggu (15/1/2023).

Ardhie mengatakan, ke-24 orang tersebut diduga berperan sebagai operator judi online. Mereka mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.

Baca Juga :  Putus Rantai Penularan Covid-19 saat Libur Panjang, Bhabinkamtibmas Optimalisasi PPKM Mikro

“Sementara informasi yang kami dapat ada (dari 24 terduga pelaku) beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana,” tuturnya.

Kendati demikian, lanjut Ardhie, pihaknya belum dapat memastikan apakah jaringan judi online ini sama dengan pengungkapan yang telah dilakukan sebelumnya atau tidak.

Baca Juga :  Ada Kebun Jagung di Tengah Kota Jakarta, Polri: Upaya Polri Dukung Asta Cita Presiden

Kekinian, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng.

“Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya),” pungkasnya.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, 20 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi Disita
Kalemdikpol Komjen Pol Chryshnanda: Polisi Harus Menjadi Pelindung dan Pelayan yang Bermanfaat bagi Rakyat
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Polri Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Penguatan Ketahanan Pangan
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Beri Pelayanan Maksimal Saat Mudik, Polri Buka Hotline 110
Ada Kebun Jagung di Tengah Kota Jakarta, Polri: Upaya Polri Dukung Asta Cita Presiden
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, 20 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi Disita

Selasa, 30 September 2025 - 19:05 WIB

Kalemdikpol Komjen Pol Chryshnanda: Polisi Harus Menjadi Pelindung dan Pelayan yang Bermanfaat bagi Rakyat

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:44 WIB

Polri Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Penguatan Ketahanan Pangan

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Berita Terbaru