MALINAU – Personil Polres Malinau menerima sosialisasi Bimbingan dan Teknis Bidang Hukum Polda Kalimantan Utara yang dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Kaltara Kombes Pol Andrie Satriagraha, S.H., S.I.K. bertempat di Aula Rupatama Polres Malinau, Kamis (20/1/2022).
Kehadiran Tim Bintek tersebut, Kabidkum Polda Kaltara Kombes Pol Andrie Satriagraha, S.H., S.I.K. didampingi 5 personilnya yang diikuti oleh Wakapolres Malinau Kompol Lafrin Tambunan, S.H. beserta para perwira dan perwakilan masing-masing anggota dari setiap fungsi di Polres Malinau.
Kegiatan Bimbingan dan Teknis Bidkum Polda Kaltara tersebut dibuka dengan sambutan Wakapolres Malinau Kompol Lafrin Tambunan, S.H. yang mengucapkan terimakasih atas kedatangan tim Bidang Hukum Polda Kaltara di Polres Malinau untuk menyampaikan sosialisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat dalam mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian di lapangan sehingga tidak terjadi kesalahan dan pelanggaran dalam melaksanakan tugas,” ujar Wakapolres
Tujuan diadakannya kegiatan Bimbingan Teknis tersebut, untuk memberikan pemahaman atas substansi materi yang disampaikan pemateri, agar peserta dapat mengaplikasikan dengan benar setiap kebijakan, program Polri dan dapat mengatasi permasalahan hukum yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.
“Dengan adanya Bintek ini, diharapkan kedepan dalam pembuatan SOP di tingkat Polres tidak lagi ada perbedaan ataupun kesalahan,” tutupnya.(*)