Dua Wanita Pelaku Penipuan Dan Penggelapan Diamankan

- Redaksi

Jumat, 10 Februari 2023 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutalimbaru

Tim Reskrim Polsek Kutalimbaru berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dialami Anwar Lumbantobing warga Kompleks. Perumahan Romeny Lestari Desa Sei Mencirim, Kecamatan. Kutalimbaru, Kabupaten. Deli Serdang. Dua orang wanita yang disangkakan sebagai pelakunya ditangkap di tempat dan waktu berbeda.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data yang diterima dari kepolisian, Minggu (12/2/23) siang, kedua tersangka masing-masing
Rosmega Boru Tampubolon (45) warga Dusun V Desa Sei Mencirim Kecamatan. Kutalimbaru, Kabupateb. Deli Serdang, dan Heni Hariyanti alias Heny (26) seorang mahasiswi warga Jalan Perumahan Romeby II Desa Sei Mencirim, Kecamatan. Kutalimbaru.

Penangkapan terhadap kedua tersangka ini setelah petugas mendapat laporan dari korban pada 19 Januari 2022 lalu sesuai
Laporan Polisi Nomor : LP / B / 01 / I / 2023 / SPKT / POLSEK KUTALIMBARU /POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA. Dalam laporannya, korban mengatakan, aksi penipuan dan penggelapan tersebut terjadi di kediaman tersangka Reny Hariyanti pada, Selasa 17 Januari 2022.

Baca Juga :  Polsek Mengwi Tingkatkan Patroli Biru Susuri Desa Penarungan

Awalnya, kedua tersangka meminjam sepeda motor Honda Beat BK 2465 RBC milik korban dengan dalih untuk sesuatu keperluan. Namun, ternyata, kedua tersangka tak juga mengembalikan sepeda motor tersebut, hingga membuat korban jadi curiga dan akhirnya membuat laporan ke polisi.

Begitu terima laporan, Tim Reskrim Polsek Kutalimbaru dipimpin Kanit Reskrim Iptu Pol Ervan Siahaan, SH melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Sukseskan GPDRR, Kapolri Siapkan Skenario Pengamanan Hingga Genjot Vaksin Booster di Bali

Pada Sabtu 28 Januari 2023, Team Reskrim Polsek Kutalimbaru mendapat Informasi bahwa tersangka Rosmega Tampubolon sedang berada di Kediamannya di Desa Sei Mencirim Kecamatan. Kutalimbaru.

kemudian Tim Opsnal Reskim Polsek Kutalimbaru langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke mako Polsek Kutalimbaru untuk penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan tersangka atas nama Rosmega botu Tampubolon bahwasanya pelaku melakukan penggelapan sepeda.motor bersama dengan Heny lalu Team Opsnal melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap Heny pada hari selasa tanggal 07 Februari 2023 sekira pukul 17.00 wib di Sei Mencirim Kecamatan. Kutalimbaru. Lalu, Minggu 29 Januari sekira pukul 00.30 WIB, tersangka pun berhasil ditangkap.

Baca Juga :  Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian meringkus tersangka Reny Hariyanti, Selasa (7/2) sekira pukul 17.00 WIB.

Saat diinterogasi, kedua tersangka ini mengaku, jika sepeda motor milik korban sudah mereka jual kepada penadah.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Kasir Nasution, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Ervan Siahaan, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka ditangkap terkait kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor.

“Modus operandi yang mereka lakukan, dengan berpura-pura meminjam sepeda motor korban, lalu dijual kepada si penadah. Usai diperiksa secara intensif, keduanya kita jebloskan ke sel tahanan Polsek Kutalimbaru menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Iptu Ervan.(AVID)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays
Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam
Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 22:06 WIB

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays

Senin, 9 Juni 2025 - 22:01 WIB

Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam

Senin, 9 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Berita Terbaru