Ferdi Sambo,Mantan Kadiv Propam Polri divonis hukuman mati

- Redaksi

Senin, 13 Februari 2023 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lensapolri.com – Ferdi Sambo,Mantan Kadiv Propam Polri divonis hukuman mati karena dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat.

“Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yakni turut serta melakukan pembunuhan berencana, hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

Baca Juga :  Melalui Komsos Babinsa Ajak Warga Jaga Kebersihan

Lanjutnya, Ferdi Sambo tanpa hak melakukan perbuatan membuat sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya secara bersama-sama.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut agar Sambo dijatuhi pidana penjara seumur hidup. 

Baca Juga :  Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram Amankan Residivis Asal Lobar

Terdakwa bersama istrinya, Putri Candrawathi, serta dua ajudannya, yaitu Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR, telah bersama sama terlibat dalam pelaksanaan pembunuhan tersebut.

Baca Juga :  Polres Metro Jakbar Amankan Puluhan Tersangka Kasus Narkoba

Juga terlibat, Kuat Ma’ruf, sopir pribadi Ferdi Sambo, turut menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Majelis hakim menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.

Red.kalijabar

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DMG Diamankan Polres Tebing Tinggi, Diduga Menipu Rp 350 Juta dengan Modus Kelulusan Bintara Polri
Hari suci Tumpek Landep, Polsek Ubud laksanakan Persembahyangan
Kapolsek Kuta Selatan Sambangi Pemuda Ancak Kampial, Sampaikan Pesan Kamtibmas Menjelang Hari Raya
Kapolsek Kuta Pimpin Blue Light Patrol, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Rawan
Brigif 14/Mandala Yudha Gelar Karya Bakti Bersama Masyarakat Sajira
Sambang Kamtibmas di Banjar Tembau Kelod, Kapolsek Dentim Ajak STT Dharma Santika Ciptakan Nyepi yang Kondusif
Mencintai Kearifan Lokal Polsek Denpasar Barat Menggelar Persembahyangan Piodalan Tumpek Landep
Jalan Sehat dan Penebaran Benih Ikan Meriahkan HUT ke-237 Kota Denpasar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:04 WIB

DMG Diamankan Polres Tebing Tinggi, Diduga Menipu Rp 350 Juta dengan Modus Kelulusan Bintara Polri

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:12 WIB

Hari suci Tumpek Landep, Polsek Ubud laksanakan Persembahyangan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:07 WIB

Kapolsek Kuta Selatan Sambangi Pemuda Ancak Kampial, Sampaikan Pesan Kamtibmas Menjelang Hari Raya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:02 WIB

Kapolsek Kuta Pimpin Blue Light Patrol, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Rawan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:00 WIB

Brigif 14/Mandala Yudha Gelar Karya Bakti Bersama Masyarakat Sajira

Berita Terbaru