P4GN Jalin Sinergi Dengan BNN Dan Polri,Lapas 1 Madiun Perangi Narkoba

- Redaksi

Senin, 20 Februari 2023 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa Polri :
Serius tangani Peredaran Gelap Narkotika di dalam Lapas, Lapas Kelas I Madiun pertegas komitmen Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan BNN Kab. Nganjuk.

Untuk itu, Kadek Anton Budiharta bersama Bambang selaku Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nganjuk,menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) P4GN di lingkungan Lapas Kelas I Madiun.

Perjanjian kerjasama ini merupakan upaya memerangi narkoba antara Lapas Kelas 1 Madiun bersinergi dengan BNN. Dua institusi ini sepakat melaksanakan pemberantasan narkoba dan prekursor narkotika.
Bambang ,Kepala BNN Kab. Nganjuk menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas yang telah mendukung langkah P4GN secara aktif, termasuk melalui pertukaran informasi.
Ia menyebut, petugas Pemasyarakatan telah melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Untuk itu, ia menilai Lapas dan BNN perlu bersinergi dan berkolaborasi melaksanakan upaya-upaya pencegahan.
“Kita perlu berkolaborasi melaksanakan upaya pencegahan seperti razia, tes urine bagi pegawai dan WBP, pengungkapan peredaran narkoba dengan melibatkan Lapas,” tutur Bambang.

Kolaborasi ini akan dilakukan melalui penanganan terpadu dan komprehensif yang difasilitasi melalui penandatanganan PKS ini.
Menanggapi hal tersebut, Kalapas I Madiun juga mengatakan pimpinan Ditjen Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur dan Lapas Kelas I Madiun siap dan terus bersinergi serta berkolaborasi dengan BNN dan APH lain dalam bentuk pertukaran data dan informasi dalam pelaksanaan P4GN, dengan harapan kerja sama yang terjalin dapat meningkatkan keberhasilan pemberantasan narkoba dilingkungan Lapas dan bukti keseriusan kami “ujar Kadek Anton Budiharta.

Baca Juga :  Sembunyikan Sabu Diantara Pohon Pisang, Tersangka Diringkus Tim Satresnarkoba Polres Sumbawa Besar

Sebanyak 34 WBP kategori bandar kami pindahkan, selain itu petugas dan WBP kita tes urine, Ditjen Pemasyarakatan pun melakukan Razia dengan Satgas Kamtibnya di lingkungan blok hunian Lapas, serta kegiatan pemusnahan barang hasil penggeledahan beberapa waktu lalu sudah kita lakukan. Kemenkumham khususnya Lapas I Madiun tidak main-main dengan siapapun yg mencoba-coba untuk memasukkan dan menyalahgunakan HP, Narkoba maupun melakukan pungli.

Tindakan tegas atau hukuman disiplin berat akan diberikan kepada siapapun yg melanggar baik petugas maupun warga binaan,pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Polres Bandara Soetta Salurkan 500 Paket Sembako Kapolri
Polres Paser Ungkap Kasus Perdagangan Orang dan Prostitusi di Sebuah Guest House
Miliki Sabu Seberat 5,46 Gram, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser
Simpan Sabu di Warung, Seorang Wanita Berhasil Diamanakan Sat Resnarkoba Polres Paser
Operasi Pekat Rinjani 2023,Polres Sumbawa Barat Berhasil Ungkap Kasus Judi Online dan Miras
Sat Reskrim Polres Sragen Tangkap 2 Tersangka Pengedar Petasan, Amankan Ratusan Ribu Butir Siap Edar
BNNK Surabaya Tangkap Dua Budak Sabu Jaringan Lapas di Jatim
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Februari 2024 - 09:46 WIB

Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024

Selasa, 20 Juni 2023 - 09:39 WIB

Polres Bandara Soetta Salurkan 500 Paket Sembako Kapolri

Rabu, 7 Juni 2023 - 10:21 WIB

Polres Paser Ungkap Kasus Perdagangan Orang dan Prostitusi di Sebuah Guest House

Rabu, 7 Juni 2023 - 10:15 WIB

Miliki Sabu Seberat 5,46 Gram, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser

Rabu, 17 Mei 2023 - 10:06 WIB

Simpan Sabu di Warung, Seorang Wanita Berhasil Diamanakan Sat Resnarkoba Polres Paser

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB