Lensa Polri :
Serius tangani Peredaran Gelap Narkotika di dalam Lapas, Lapas Kelas I Madiun pertegas komitmen Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan BNN Kab. Nganjuk.
Untuk itu, Kadek Anton Budiharta bersama Bambang selaku Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nganjuk,menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) P4GN di lingkungan Lapas Kelas I Madiun.
Perjanjian kerjasama ini merupakan upaya memerangi narkoba antara Lapas Kelas 1 Madiun bersinergi dengan BNN. Dua institusi ini sepakat melaksanakan pemberantasan narkoba dan prekursor narkotika.
Bambang ,Kepala BNN Kab. Nganjuk menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas yang telah mendukung langkah P4GN secara aktif, termasuk melalui pertukaran informasi.
Ia menyebut, petugas Pemasyarakatan telah melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Untuk itu, ia menilai Lapas dan BNN perlu bersinergi dan berkolaborasi melaksanakan upaya-upaya pencegahan.
“Kita perlu berkolaborasi melaksanakan upaya pencegahan seperti razia, tes urine bagi pegawai dan WBP, pengungkapan peredaran narkoba dengan melibatkan Lapas,” tutur Bambang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kolaborasi ini akan dilakukan melalui penanganan terpadu dan komprehensif yang difasilitasi melalui penandatanganan PKS ini.
Menanggapi hal tersebut, Kalapas I Madiun juga mengatakan pimpinan Ditjen Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur dan Lapas Kelas I Madiun siap dan terus bersinergi serta berkolaborasi dengan BNN dan APH lain dalam bentuk pertukaran data dan informasi dalam pelaksanaan P4GN, dengan harapan kerja sama yang terjalin dapat meningkatkan keberhasilan pemberantasan narkoba dilingkungan Lapas dan bukti keseriusan kami “ujar Kadek Anton Budiharta.
Sebanyak 34 WBP kategori bandar kami pindahkan, selain itu petugas dan WBP kita tes urine, Ditjen Pemasyarakatan pun melakukan Razia dengan Satgas Kamtibnya di lingkungan blok hunian Lapas, serta kegiatan pemusnahan barang hasil penggeledahan beberapa waktu lalu sudah kita lakukan. Kemenkumham khususnya Lapas I Madiun tidak main-main dengan siapapun yg mencoba-coba untuk memasukkan dan menyalahgunakan HP, Narkoba maupun melakukan pungli.
Tindakan tegas atau hukuman disiplin berat akan diberikan kepada siapapun yg melanggar baik petugas maupun warga binaan,pungkasnya.