Polsek Kalideres Berhasil Tangkap Komplotan Polisi Gadungan

- Redaksi

Rabu, 22 Februari 2023 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Lensapolri.com – Unit Reserse Kriminal polsek Kalideres berhasil mengungkap komplotan polisi gadungan yang melancarkan aksinya dengan menakuti para korbannya dan melakukan penipuan dan membawa kabur barang berharga milik korban dan mengaku sebagai anggota reserse narkoba polres metro jakarta barat

Para pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 4 pelaku diantaranya berinisial A.S (39) , D.S (43), F.H, (27)
dan A.P (25)

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar didampingi Kasubsi penmas humas Akp Ertonias Roni dan Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Aep Haryaman mengatakan, Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengaku sebagai anggota polisi Reserse Narkoba

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku melancarkan aksinya dengan menakuti para korbannya dan menunjukkan ID card polisi palsu serta menakuti dengan menggunakan senjata mainan (korek api),” ujar Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar dilokasi, Selasa, 21/2/2023.

Baca Juga :  Kapolres Gianyar Berikan Arahan Kepada Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Gianyar

Syafri menjelaskan para pelaku mencari korbannya dengan melancarkan aksinya secara mobile yang mengendarai sepeda motor diwilayah Jakarta barat dan Tangerang

Komplotan ini secara bergantian dan saling berboncengan untuk mencari target korban penipuan

Komplotan ini setelah mendapatkan korbannya kemudian diikuti setibanya ditempat sepi dipepet dan diberhentiin serta mengaku sebagai anggota reserse narkoba

Kemudian dilakukan penggeledahan dan disampaikan kepada korban bahwa korban adalah pelaku narkoba

“Para pelaku meyakinkan korban dengan menunjukan Id card anggota polisi palsu serta menakuti dengan senjata mainan (korek api),” terang Syafri

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda NTB Gelar Acara Pemusnahan Barang Bukti

Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengaku sebagai polisi (polisi gadungan) dari reserse narkoba

Para pelaku sudah banyak melakukan aksinya dengan modus ini selama setengah tahun

” Komplotan ini beraksi sudah selama setengah tahun dan kemungkinan korbannya ada banyak, namun korban yang baru melaporkan baru terdapat 5 laporan polisi,” terangnya

Atas pengungkapan ini kami berhasil turut mengamankan beberapa barang bukti diantaranya sebanyak 7 unit sepeda motor, 1 (satu) buku BPKB sepeda motor Honda Vario, nopol B-4988-
BGN, 1 (satu) buku BPKB sepeda motor Yamaha Mio GT nopol B-6093
GBU, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy nopol B-3264-BJG, 1 (satu) STNK sepeda motor Honda PCX nopol B-5265-VVF, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio M3 Nopol B-4578-BMR, 1 (satu) unit handphone Galaxi A04S, 1 (satu) ID Card polisi palsu atas nama RAMBE, 1 (satu) ID Card polisi palsu atas nama M.GALIH RAKHASIRIH dan 1 (satu) korek api berbentuk seperti senjata api

Baca Juga :  Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Lebih jauh Akp Syafri Wasdar mengatakan, kepada warga masyarakat yang pernah menjadi korban atas perbuatan pelaku agar segera mendatangi kepolsek Kalideres

“Kami imbau masyarakat untuk mengecek barang barang yang telah menjadi korban atas perbuatan pelaku, imbuhnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 378 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara

Red.Shadewa

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Malam Polsek Neglasari Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Tambora Amankan Dua Pencuri Motor Modus Kurir, Sudah Lima Kali Beraksi
Polsek Benda Tangkap Dua Pemuda Bersenjata Tajam di Jalan Raya Perancis
Dua Begal di Tambora Bawa Senpi Ketangkep Warga
Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh Turun Tangan Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin
Polsek Jatiuwung kembali Ungkap Kasus Curanmor R2
Satgas Bea Cukai Dongkrak Kinerja Pengawasan, Penindakan Mencapai Rp6,8 Triliun
Marak Mata Elang di Jalan, Polsek Kelapa Gading Minta Warga Jangan Serahkan Kendaraan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Operasi Malam Polsek Neglasari Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:45 WIB

Polsek Tambora Amankan Dua Pencuri Motor Modus Kurir, Sudah Lima Kali Beraksi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:40 WIB

Polsek Benda Tangkap Dua Pemuda Bersenjata Tajam di Jalan Raya Perancis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Dua Begal di Tambora Bawa Senpi Ketangkep Warga

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:31 WIB

Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh Turun Tangan Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin

Berita Terbaru