Palsukan Bukti Bayar Cek Hingga Lintas Provinsi, 2 Orang Diringkus Tim Resmob Polres Sragen

- Redaksi

Jumat, 24 Februari 2023 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES SRAGEN, Lensapolri.com –   Dua orang tersangka pemalsu bukti pembayaran berupa cek salah satu bank di Sumberlawang Sragen berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen.

Kasat Reskrim AKP Wikan Sri Kadiyono dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan, tersangka melakukan penipuan pada Counter Mistercell dengan modus membeli 3 unit HP dan melakukan pembayaran non tunai berupa cek palsu.

“ Peristiwa itu terjadi pada 24 Januari 2023 lalu, berawal dari aksi tersangka membeli HP di Counter Mistercell tepatnya di Jalan Raya Solo-Purwodadi Km.30 Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, “ terangnya, Jumat (24/02/2023).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka yang kemudian diketahui bernama Tommy Yamerson alias Tomy dan Go Tie Hiong alias Yohannes Roy, mendatangi counter Mistercell untuk membeli 3 unit HP seharga Rp 6.2 Juta, dan menyerahkan pembayaran non tunai kepada penjaga counter Jatmiko berupa selembar cek bertuliskan Rp 6.2 juta rupiah.

Baca Juga :  Kwarcab Jepara Gelar Pesta Siaga Gembira, dan Ini Tujuannya

Sementara itu, usai menerima cek di duga palsu dari penjaga counter Jatmiko, penjaga counter lainnya bernama Tiara warga Sumberlawang, kemudian menghubungi bank, dan sejak saat itu diperoleh keterangan bahwa cek tersebut palsu.

Kejadian ini langsung dilaporkan korban pemilik counter  Ariyanto (42) warga Dukuh Pagak kecamatan Sumberlawang ke Mapolsek Sumberlawang Sragen.

Bermodal dari laporan kejadian ini, Polsek Sumberlawang bekerjasama dengan Sat Reskrim lantas mengerahkan tim untuk melakukan serangkaian penyelidikan, hingga berhasil mengungkap fakta bahwa kedua tersangka telah melakukan kejahatan pemalsuan cek disejumlah counter hingga lintas provinsi, baik Cirebon Jawa Barat, kabupaten Kulon progo Yogyakarta ataupun di Jawa Tengah tepatnya di Sragen, Karanganyar, Purworejo, Banyumas serta Tegal.

Baca Juga :  Karena Kuasai 4,3 gram Sabu, RTN Ditangkap Resnarkoba Polresta Mataram

Lanjut AKP Wikan, kedua tersangka berhasil dibekuk petugas berkat kerjasama yang solid jajaran Kepolisian.

“ Dari hasil penyelidikan tersebut, tim Resmob Sat Reskrim bersama-sama tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sumberlawang, berhasil meringkus tersangka Tommy Yamerson alias Tomy di Surabaya Jatim, dan meringkus tersangka lainnya Go Tie Hiong alias Yohannes Roy di Banyumas Jateng, “ tambah AKP Wikan.
Dari tangan kedua tersangka Tommy Yamerson alias Tomy, petugas berhasil mengamankan barangbukti berupa satu unit HP merk OPPO A 17K, satu unit handphone Infinix hot 12i serta sepeda motor Yamaha Mio.

Baca Juga :  Sebanyak 83 Personel Polresta Mataram Ikuti Litsus Syarat UKP Periode Januari 2023

Atas perbuatan para tersangka, yang telah melakukan penipuan dengan cara memalsukan bukti pembayaran non tunai berupa cek salah satu bank, kedua tersangka bakal dihanjar pidana sebagaimana dimaksud pasal 372, 378 KUHP.

Dengan penangkapan kedua tersangka, AKP Wikan berharap, masyarakat setidaknya merasa lega, namun juga harus tetap berhati-hati dan waspada terhadap aksi kejahatan disekitar kita, khususnya menjelang bulan puasa serta lebaran yang sebentar lagi akan tiba.

(Tatik-PID-PolresSragen-PoldaJateng / Vio Sari )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama
Lapas Jember Gelar Sidang TPP ke-28, Puluhan Narapidana Ikut Program Lanjutan
Lapas Jember Kolaborasi dengan GBI Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi WBP
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 10:16 WIB

Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:28 WIB

Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:55 WIB

Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:06 WIB

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Berita Polda

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:06 WIB