Polsek Serbalawan Ciduk Pemuda Yang Sedang Nyabu Di Areal Perkebunan

- Redaksi

Rabu, 1 Maret 2023 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, Lensapolri.com – Polsek Serbalawan Resor Simalungun berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu di areal blok N.27 Sub Div G/I Naga Raja PT.bridgestone Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, pada hari Senin(27/2/2023) sekira Pkl.10.30 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar, SH., ketika dikonfirmasi menjelaskan penangkapan tersebut melalui bantuan masyarakat yang memginformasikan bahwa ada seorang peria sedang menggunakan yang disuga sabu-sabu di dalam area PT.bridgestone.

“Pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 sekira pukul 10.00 Wib, personil polsek serbalawan mendapat informasi dari masyarakat perihal di curigai adanya penyalahgunaan narkotika di areal Pt.bridgestone”Kata Kapolsek

Mendapat informasi tersebut kemudian personil Polsek Serbalawan bersama gamot setempat menuju tempat yang di maksud dan sesampainya di tempat tersebut, terpantau seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri di dekat sepeda motornya yang kemudian di lakukan pengamanan dan dari penggeledahan di dalam celana dalamnya ditemukan satu bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu, “ujar AKP Abdullah Yunus Siregar, SH., Rabu(1/3/2023) sekira Pkl.17.00 WIB.

Lebih lanjut AKP Yunus menjelaskan bahwa, “Ketika dilakukan introgasi awal diketahui pria tersebut berinisial “RA(24)” warga Huta Bandar Selamat Nagori Bandar Selamat Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun dari “RA(24)” ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,42 gram, dan saat ini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan selanjutnya, “jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Upaya Cegah Kriminalitas Sat Reskrim Polres Gianyar Melaksanakan Atensi Malam

Ditempat yang berbeda Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH, ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut, “Dari hasil interogasi terhadap tersangka “RA(24)” menerangkan bahwa diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seorang laki-laki yang tidak diketahui namanya di daerah simpang Koperasi Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematansiantar, dan saat ini personel Sat Narkoba Polres Simalungun masih melakukan pengembangan, “ujar AKP Adi.

Baca Juga :  Kapolsek Abiansemal Turun Tangan, Evakuasi Mobil Mogok Di Simpang Semana Mambal

“Kami Sat Narkoba Polres Simalungun mengucapkan terimakasih atas bantuan informasi yang telah disampaikan oleh masyarakat kabupaten simalungun kepada kami Pihak Kepolisian Resor Simalungun dan kami tetap berkomitmen untuk memberantas, dan menyapu bersih peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Simalungun, kami juga tetap berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mendukung hal tersebut, apabila ada diketahui informasi tentang Narkoba segera hubungi Pihak Kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada kami diposko pengaduan masyarakat di no 0811-6501-516,” pungkas AKP Adi.

(joe/Shadewa)

#Humas_Polres_Simalungun

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Sinergi Erat Polri dan Warga, Perbekel Desa Lumbung Apresiasi Polres Tabanan Jaga Keamanan Wilayah
Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:34 WIB

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:28 WIB

Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Berita Terbaru