Oknum polisi Briptu Hendra Saputra Wijaya Diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH)

- Redaksi

Selasa, 14 Maret 2023 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REJANG LEBONG – Oknum polisi Briptu Hendra Saputra Wijaya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari anggota Polri.

Briptu Hendra yang berdinas di Polres Rejang Lebong itu dipecat lantaran terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Pemecatan Briptu Hendra sesuai keputusan Kepolisian Daerah Bengkulu nomor Kep/50/II/2023.

Upacara pemecatan dilaksanakan secara simbolis dalam apel yang dipimpin Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan di lapangan Satya Harprabu Polres setempat.

AKBP Tonny bahkan mencoret foto Briptu Hendra karena yang bersangkutan berhalangan hadir.

Pada kesempatan itu, Kapolres Rejang Lebong mewanti-wanti seluruh anggotanya untuk menjadikan kasus Briptu Hendra pelajaran.

Baca Juga :  Polres Indramayu Ungkap Kasus Penipuan Penerimaan Bintara Polri, Pelaku Buruh Serabutan

Dengan demikian, ke depan tidak ada lagi anggota Polri melanggar kode etik maupun undang-undang yang berlaku.

“Hal ini dilaksanakan telah melalui proses yang panjang dan penuh pertimbangan serta berpedoman pada koridor hukum yang berlaku,” ucap AKBP Tonny, diberitakan Bengkulu Ekspress, Selasa (14/3).

Baca Juga :  Dukung Pelaksanaan PON, Kapolri Minta Vaksinasi di Papua Ditingkatkan

Dia menjelaskan pemecatan terhadap Briptu Hendra merupakan langkah terakhir, karena sebelumnya yang bersangkutan telah menjalani tiga kali sidang kode etik.

Oknum polisi itu bahkan sudah menjalani pembinaan agar tak mengulangi perbuatannya.

Namun, Hendra ternyata kembali mengulangi pelanggaran sehingga dipecat dari anggota Polri.

Sumber.(bengkuluekspress)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Polsek Benda Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Melalui Santunan dan Pengajian
Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:08 WIB

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:34 WIB

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:48 WIB

Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:51 WIB

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Berita Terbaru

Berita Polda

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Rabu, 18 Jun 2025 - 14:34 WIB

Berita Polda

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Minggu, 15 Jun 2025 - 19:51 WIB