Lakukan KDRT, Seorang Suami Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Paser

- Redaksi

Sabtu, 15 April 2023 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Sat Reskrim Polres Paser yang dipimpin oleh AKP Gandha Syah Hidayat, S.I.K., M.Si., berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.

Kejadian tersebut terjadi di Avdeling BA PT. Borneo Indah Marjaya Kec. Paser Belengkong dengan barang bukti berupa 1 buah kayu ulin yang panjangnya ± 1 meter.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Judi

“Kejadian bermula pada hari Sabtu (15/04) sekira pukul 03.45 wita telah datang seseorang ke Polres Paser mengadukan telah terjadi Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka berinisial MS kepada Istrinya berinisial MK. Adapun kejadiannya pada saat Pelapor ditelpon oleh sdri. MK bahwa ia telah dipukul oleh suaminya An. MS dengan menggunakan kayu. Kemudian Pelapor mendatangi korban dengan maksud untuk menolong dan mengamankan Kayu yang digunakan untuk memukul Korban dan selanjutnya Korban dibawa ke rumah sakit Panglima Sebaya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Cabulin Teman Perempuannya Sambil Cekoki Miras Jenis Ciu, Belasan Remaja di Majalengka di Ringkus Polisi

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polisi Berhasil Membubarkan Aksi Tawuran Pelajaran

Lebih lanjut, dirinya menerangkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku dan setelah dilakukan interogasi awal, Pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

“Atas kejadian itu, pelaku berserta barang buktinya langsung dibawa ke Mako Polres Paser untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Gandha Syah Hidayat.

Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Curanmor,Dua Palaku Berhasil Diringkus
Operasi Malam Polsek Neglasari Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Tambora Amankan Dua Pencuri Motor Modus Kurir, Sudah Lima Kali Beraksi
Dua Begal di Tambora Bawa Senpi Ketangkep Warga
Satgas Bea Cukai Dongkrak Kinerja Pengawasan, Penindakan Mencapai Rp6,8 Triliun
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 18:37 WIB

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Curanmor,Dua Palaku Berhasil Diringkus

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Operasi Malam Polsek Neglasari Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:45 WIB

Polsek Tambora Amankan Dua Pencuri Motor Modus Kurir, Sudah Lima Kali Beraksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Dua Begal di Tambora Bawa Senpi Ketangkep Warga

Berita Terbaru