TIMSUS MACAN POLSEK DOMPU KOTA BERHASIL MERINGKUS PELAKU PENJAMBRETAN PENGGUNA JALAN.

- Redaksi

Jumat, 12 Mei 2023 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Dompu, NTB – Seorang pria inisial MU (41) diamankan Timsus Macan Polsek Dompu Kota diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Jambret, red) di Depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Dompu.

Pria yang diketahui beralamat di Dusun Kala Barat Desa O’o, Kecamatan Dompu ini, nekat melancarkan aksi jahatnya terhadap pengguna jalan diketahui bernama Yuyun Asmariadita (19) asal Dusun Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu dengan menargetkan Handphone milik Korban.

Kejadian ini dibenarkan Kapolsek Woja, Ipda Arif Syarifudin, SH., dalam keterangannya menyebutkan bahwa terduga diringkus bersama barang bukti atas laporan korban dengan nomor Polisi: 10/V/2023, Polsek Dompu, tanggal 10 Mei 2023.

“Kejadiannya Rabu kemarin, saat korban tengah mengendarai motor melintas di sekitar TKP,” ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi Jum’at (12/5/2023) pagi ini.

Terkait kronologis, papar Kapolsek, awalnya korban jalan-jalan dengan teman-temannya dengan menggunakan sepeda motor persis di Depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Rabu (10/5/2023) malam sekira pukul 19.30 Wita.

Baca Juga :  Bubaran Anak Sekolah, Unit Lantas Polsek Bangli Laksanakan Pengaturan di Depan SPMN 1 Bangli

“Saat berkendara, korban juga sambil memencet Handphone,” imbuh Kapolsek.

Tiba-tiba, terduga pelaku yang sedari awal mengincar korban, datang dari arah PO Dunia Mas mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dengan terlebih dahulu memepetkan sepeda motornya ke sepeda motor korban.

“Korban tak menyadari, kemudian terduga langsung merampas Handphone yang di genggaman korban,” lanjutnya.

Saat itu juga, sambung Kapolsek, korban sontak berteriak “maling”, hingga disadari warga bahkan terduga pelaku panic dan sempat terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas dan Kaposyan Desa Ungasan Gelar Patroli Dialogis di Pantai Melasti

“warga yang melihat kejadian, langsung menghubungi Mapolsek untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Kini terduga dikerangkeng ke Mapolsek beserta barang bukti 1 (satu) buah Handphone Merk Iphone 6S, untuk diproses lebih lanjut.

Terkait kejadian, Kapolsek Arif menghimbau pada pengguna jalan agar-berhati-hati mengendarai sepeda motor. Apalagi sambil memegang Handphone.

“Hal itu dimaksudkan untuk menghindari aksi kejahatan yang terjadi di tengah jalan,” pungkas Kapolsek Arif.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Marak Mata Elang di Jalan, Polsek Kelapa Gading Minta Warga Jangan Serahkan Kendaraan
Polsek Ciledug Amankan 7 Pelajar Konvoi Membawa Sajam Yang Viral di Medsos
Kapolsek Pakuhaji Gelar Jumling Bersama Warga Desa Bonisari
Polsek Benda Melaksanakan Kegiatan Pengamanan di Pengadilan Negeri Tangerang
Polsek Kalideres Bagikan 200 Bendera, Ajak Warga Kibarkan Merah Putih di Bulan Kemerdekaan
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 09:40 WIB

Marak Mata Elang di Jalan, Polsek Kelapa Gading Minta Warga Jangan Serahkan Kendaraan

Jumat, 26 September 2025 - 19:01 WIB

Polsek Ciledug Amankan 7 Pelajar Konvoi Membawa Sajam Yang Viral di Medsos

Sabtu, 13 September 2025 - 08:24 WIB

Kapolsek Pakuhaji Gelar Jumling Bersama Warga Desa Bonisari

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:46 WIB

Polsek Benda Melaksanakan Kegiatan Pengamanan di Pengadilan Negeri Tangerang

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Polsek Kalideres Bagikan 200 Bendera, Ajak Warga Kibarkan Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

Berita Terbaru