Lapas Kelas IIA Tangerang Gelar Sidang TPP Bagi Warga Binaan

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten kembali melaksanakan kegiatan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan hak reintegrasinya bersama dengan keluarga warga binaan, pada Selasa (23/5).

Bertempat di Ruang Layanan Interkom, kegiatan ini duhadiri dan dipimpin oleh Ketua TPP yaitu Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Lidna Komaladewi dan diikuti oleh Pejabat Strutktural dan Wali Asuh Warga Binaan serta tak lupa Tamu undangan yaitu Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang sebanyak 1 orang dan juga keluarga warga binaan yang turut hadir dalam kegiatan ini. Kegiatan dimulai pada pukul 14.00 sampai dengan selesai dan diikuti oleh sebanyak 7 orang Warga Binaan.

“Ke-7 warga binaan kami adalah yang sedang dalam proses Integrasi di Lapas Kelas IIA Tangerang dan nantinya menjadi catatan kami dalam menilai mereka selama menjalani pembianan didalam Lapas serta evaluasi pada tahap pengusulan integrasi mereka sehingga perlu adanya masukan dari berbagai pihak agar terciptanya pendapat secara objektif dan transparan.” Ucap Lidna.

Baca Juga :  Kabidpropam Polda Bali KBP. I Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H. Memberikan Arahan terhadap Personil Polsek Ubud, Gianyar, Bali, dilanjutkan dengan Ops Gaktibplin

Kegiatan diisi dengan pembacaan risalah litmas peserta sidang yang dilanjtukan dengan tanggapan baik dari seluruh anggota sidang, wali Pemasyarakatan, dan Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Kelas I Tangerang.

Baca Juga :  Kebakaran Tiga Rumah Di Kedoya Utara, Sudah Padam

“Diharapkan melalui Sidang TPP ini, warga binaan tetap berkelakuan baik dan bisa mengimplementasikan seluruh kreatifitasnya setelah bebas nanti.” Tutur Lidna.

Kegiatan berlangsung lancar dan khidmat dan ditutup dengan kesimpulan dan rekomendasi, pendapat dari seluruh Anggota TPP, diskusi tanya jawab serta memberikan izin kepada Warga Binaan pada program pembinaan lanjutan bagi Warga Binaan yang masih dalam proses Integrasi tersebut..(AVID/humas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) Berikan Bantuan Renovasi Mushola Al-barokah Didesa Parakan Rt 04
Pemkab Tangerang dan DP3AKB Banten Gelar Monev Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis
Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang
Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional
Tomsi Tohir, Sosok Tenang dan Tegas di Balik Stabilitas Pemerintahan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:30 WIB

PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) Berikan Bantuan Renovasi Mushola Al-barokah Didesa Parakan Rt 04

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:32 WIB

Pemkab Tangerang dan DP3AKB Banten Gelar Monev Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang

Berita Terbaru