Desa Anjani Bawa Nama Baik Lombok Timur Dapatkan Penghargaan Dan Bertemu Presiden

- Redaksi

Jumat, 26 Mei 2023 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Timur— Muhammad Said  Kepala Desa (Kades ) Anjani di undang oleh kemenkumham untuk di berikan penghargaan paralegal justice award dari 775 desa dan kelurahan seindonesia yang lolos hanya 300 desa dan kelurahan di indonesia.

Penghargaan paralegal justice award ini di dapatkan dari kemenkumham karena kemampuan Pemdes Anjani menyelesaikan permasalahan dengan kekeluargaan.

“Di lombok timur cuma kita di anjani, yang masuk nominasi 300 desa dan lurah desa ada 210 sedangkan lurah 90,”
Ucap, Muhammad Said,Kamis,26/05/2023.

“Paralegal justice award adalah penghargaan dari kemenkumham karena kita mampu menyelsaikan masalah masalah masyarakat secara kekeluargaan kebetulan juga kita punya justice kolaborator dengan kejaksaan negri lombok timur,”
Terangnya.

Di lombok timur cuma kita di anjani, yang masuk nominasi 300 desa dan lurah desa ada 210 sedangkan lurah 90,”
Ucap, Muhammad Said,Kamis,26/05/2023.

Baca Juga :  Pastikan Kesehatan, Polsek Kotarih Gelar Pemeriksaan Kesehatan Petugas PPK jelang Rapat Pleno

“Paralegal justice award adalah penghargaan dari kemenkumham karena kita mampu menyelsaikan masalah masalah masyarakat secara kekeluargaan kebetulan juga kita punya justice kolaborator dengan kejaksaan negri lombok timur,”
Terangnya.

“Setiap ada masalah kita undang kejaksaan untuk menyelesaikan permasalahannya seperti masalah tanah, kasus pmi yang di ambil uangnya masalah kenakalan remaja kita selesaikan dengan kekeluargaan,”katanya

Baca Juga :  Ketua DPC PPP Jepara, Bertekad Menang Mayoritas Per Dapil

“Kita di undang oleh kementerian hukum dan ham di salah satu hotel di ancol, rencana kegiatanya dari 29 mei sampai 2 juni dan di tanggal 1 langsung kita upacara bersama pak presiden di monas untuk memperingati hari lahirnya pancasila,”Tutupnya.

(Bagoes/red*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Blitar Serahkan SK, Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR) Perkuat Struktur Hingga Tingkat Kecamatan
Pramono Umumkan Rencana Pemekaran Kelurahan Kapuk Menjadi 3 Wilayah
Kemenkumham Bali Gandeng Bank Mandiri Sosialisasikan Golden Visa untuk Tingkatkan Investasi di Bali
Jelang Nataru Koorlantas Polri, Kemenhub Dan PUPR RI Keluarkan SKB
Pilkada 2024 Berjalan Lancar, DPW FSPMI Jabar Senantiasa Dukung Kamtibmas Kondusif
Polsek Lotarih Sosialisasi Literasi Hukum Guna Wujudkan Kesadaran Hukum Masyarakat
Pastikan Kesehatan, Polsek Kotarih Gelar Pemeriksaan Kesehatan Petugas PPK jelang Rapat Pleno
Kapolresta Palu himbau Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:29 WIB

Bupati Blitar Serahkan SK, Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR) Perkuat Struktur Hingga Tingkat Kecamatan

Selasa, 30 September 2025 - 21:01 WIB

Pramono Umumkan Rencana Pemekaran Kelurahan Kapuk Menjadi 3 Wilayah

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:00 WIB

Kemenkumham Bali Gandeng Bank Mandiri Sosialisasikan Golden Visa untuk Tingkatkan Investasi di Bali

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:37 WIB

Jelang Nataru Koorlantas Polri, Kemenhub Dan PUPR RI Keluarkan SKB

Minggu, 1 Desember 2024 - 18:21 WIB

Pilkada 2024 Berjalan Lancar, DPW FSPMI Jabar Senantiasa Dukung Kamtibmas Kondusif

Berita Terbaru

konferensi Pers Polres Metro Jakarta Barat peredaran sabu seberat 19 kilogram (Lensapolri.com/kbr)

Berita Polres

Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi

Selasa, 2 Des 2025 - 19:44 WIB

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencuri Sepeda Motor

Hukum & kriminal

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

Senin, 1 Des 2025 - 21:52 WIB

Ilustrasi Operasi Zebra Jaya 2025 (Lensapolri.com/kbr)

Berita Polantas

Operasi Zebra Jaya 2025 Resmi Ditutup, Pelanggaran Digital Melonjak

Senin, 1 Des 2025 - 10:47 WIB