PALU – Polresta Palu laksanakan patroli masa tenang dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024.
Dalam kegiatan tersebut anggota kepolisian tidak hanya melakukan patroli rutin, tetapi juga melakukan dialogis langsung dengan warga setempat, Selasa (13/02/24).
Dalam patroli dialogis ini, petugas kepolisian Polresta Palu berinteraksi secara langsung dengan warga masyarakat untuk mendengarkan aspirasi, kekhawatiran, serta masukan terkait dengan situasi keamanan menjelang pemungutan suara.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan hak pilihnya.
Selain berdialogis dengan warga, petugas kepolisian juga memberikan himbauan terkait dengan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama masa tenang Pemilu Serentak 2024.
Himbauan tersebut mencakup pentingnya menghindari provokasi, tidak menyebarkan informasi palsu atau hoaks, serta menjaga sikap dan perilaku yang damai dan santun dalam berpolitik.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli masa tenang ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan damai tanpa adanya gangguan keamanan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada seluruh masyarakat kota Palu dalam menjalankan hak demokrasinya,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya patroli masa tenang yang dilengkapi dengan dialogis bersama warga serta himbauan kamtibmas, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah kota Palu tetap terjaga hingga hari pemungutan suara pada H-1 Pemilu Serentak 2024.
Hal ini menjadi bagian dari upaya Polresta Palu dalam memastikan suksesnya penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang demokratis dan aman bagi seluruh masyarakat.
Dan juga Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah, menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Palu, besok dihari pencoblosan agar memastikan pintu rumah , jendela , pagar dalam keadaan terkunci, kompor gas dan stop kontak listrik dalam keadaan aman serta apabila masyarakat memarkir kendaraan di tempat TPS dalam keadaan terkunci sehingga Para pelaku kejahat tidak bisa melakukan aksinya ” tutupnya
(Siehumas/Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT