Raba Organ Intim Siswi SMP, Driver Ojek Online Ditahan Ditahan Polisi

- Redaksi

Kamis, 1 Juni 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang driver ojek online yang mencabuli siswi SMP inisial DC (14) di Kota Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan pelaku melakukan pencabulan itu saat membonceng korban dengan sepeda motor yang dibawanya.

“Tersangka ini sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online. Dia melakukan perbuatannya terhadap korban, DC, pada 25 Mei 2023,” kata Kompol Fathir, Kamis (1/6/2023).

Kasat Reskrim menjelaskan tersangka melakukan pencabulan terhadap korban yang masih duduk di kelas 3 SMP saat membonceng korban.

“Tindakan cabul yang dilakukan S dengan meraba paha dan organ intim korban. Sehingga pada saat itu, korban langsung minta diturunkan dari sepeda motor yang dikendarai S,” jelasnya.

Baca Juga :  Antisipasi Kemacetan Pawai Ogoh-Ogoh, Sat Lantas Polresta Mataram Rekayasa Lalin.

Dari hasil pemeriksaan, Kompol Fathir menyebutkan bahwa pada dasarnya S dan DC sebelumnya sudah berteman atau saling mengenal satu sama lain.

“Artinya dalam kejadian itu, DC bukan sebagai penumpang S, melainkan teman yang ingin jalan bersama,” sebutnya sembari menyampaikan bahwa keduanya sudah sering berkomunikasi melalui media chatting.

Baca Juga :  Sukseskan Operasi Patuh Candi 2022, Polres Banjarnegara Sosialisasi Tertib Lalu Lintas

Saat ini pihak penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan masih mendalami sudah berapa kali aksi yang dilakukan tersangka S.

“Terhadap tersangka S disangkakan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.(AVID/r)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat
Pemanggilan Gus Kris sebagai Saksi Kasus Keributan Akasia Berjalan Lancar, Kuasa Hukum Apresiasi Sikap Humanis Penyidik Polresta Denpasar
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Kapolda Bali Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1.258 Personel, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Tulus 
Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital Lalu Lintas guna Wujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dan Humanis
Kadivkum Polri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 11 Personel Divisi Hukum Polri Periode 1 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Sambangi SMKN 1 Bangli, Dukung Kelancaran Rangkaian HUT ke-56
Polsek Bangli Intensifkan KRYD, Wujudkan Rasa Aman di Pusat Aktivitas Warga dan Obyek Wisata
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:44 WIB

Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:33 WIB

Pemanggilan Gus Kris sebagai Saksi Kasus Keributan Akasia Berjalan Lancar, Kuasa Hukum Apresiasi Sikap Humanis Penyidik Polresta Denpasar

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Senin, 5 Januari 2026 - 16:01 WIB

Kapolda Bali Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1.258 Personel, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Tulus 

Senin, 5 Januari 2026 - 12:50 WIB

Kadivkum Polri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 11 Personel Divisi Hukum Polri Periode 1 Januari 2026

Berita Terbaru