Gelar KRYD Polresta Mataram Kembali Sita Puluhan Minol Tanpa Ijin Dan Miras Tradisional

- Redaksi

Minggu, 4 Juni 2023 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Upaya menjaga kondusifitas di pekan liburan dan Hari Raya Waisak, Polresta Mataram Polda NTB menggelar pelaksanaan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan sasaran melakukan razia di tempat-tempat hiburan dan cafe malam yang menjual minuman beralkohol (Minol) tanpa ijin dan minuman keras tradisional. Sabtu, (03/06/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH didampingi Kasat Intelkam Kompol Hatta SIP, Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi SH, Kapolsek Lingsar Iptu Ida Bagus Suwendra SH beserta personel Polresta Mataram yang terlibat dalam surat perintah KRYD.

Baca Juga :  Merugikan Masyarakat, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH mengatakan bahwa kegiatan ini untuk menjaga situasi K
kamtibmas wilayah hukum Polresta Mataram menjelang akhir pekan dan liburan Hari Raya Waisak.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“:Dengan cara bertindak tetap mengutamakan sikap humanis dan sasaran razia, cafe B di wilayah lingsar yang disinyalir menjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi surat ijin “, kata Kompol Gede

Baca Juga :  Terlaksananya Pemilu Aman dan berintegritas, Polda Sulteng dan KPU tanda tangani Perjanjian Kerjasama

Alhasil benar saja setibanya di lokasi kami menemukan barang bukti miras yang diamankan antara lain 20 botol Tuak Aqua Besar, 24 botol Brem Aqua Kecil, 12 botol Bir Hitam merk Panther, 5 botol Bir Putih Botol besar merk Bintang dan 2 botol Anggur Merah Cap Orang Tua, ungkapnya

Kabag Ops juga menjelaskan bahwa selain razia, agar memberikan imbauan sosialisasi dan edukasi untuk bersama-sama saling menjaga kondusifitas keamanan dan menjauhi penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Dialog Interaktif Pemilu 2024, Kapolres Jepara ; Siap Sukseskan Pemilu 2024

” Terutama tempat-tempat yang menjadi sorotan selama ini atau zona merah maupun tempat hiburan malam yang menjual minuman keras yang berpotensi kerawanan kriminalitas “, jelasnya.

Untuk pelaksanaan kegiatan sudah sesuai SOP dalam bertindak apabila nanti ada pemeriksaan ataupun penyitaan barang bukti ratusan minuman di sita, kepada para pemilik Cafe B dan pengunjung untuk tidak mengulangi kegiatan yang dilarang tersebut, kemudian seluruh rangkaian berjalan aman dan kondusif, tutupnya

(MJ/Red*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru