Terancam Bui, Tiga Pecatan Polisi di Mataram Ditangkap Lantaran Terlibat Narkoba

- Redaksi

Selasa, 6 Juni 2023 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Tiga Pecatan Polisi di Mataram terpaksa ditangkap tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram lantaran kedapatan menguasai puluhan gram sabu. Mereka ditangkap bersama satu orang lainnya di salah satu rumah di wilayah Mayure, Cakranegara Kota Mataram, (04/06/2023).

Dari lokasi tempat berada ketiga Mantan Polisi tersebut diamanka beberapa klip yang berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat total puluhan gram. Berikut diamankan pula alat konsumsi sabu, alat komunikasi serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.

Ketiga terduga oknum Pecatan polisi tersebut dan satu terduga lainnya berinisial masing-masing mengamankan 4 terduga yakni IS (45) IBSP (40) ( mantan polisi), IGWY (39) (mantan polisi), LSF (35) (mantan Polisi) ,serta IS (45).

Keterangan ini disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH., saat konferensi pers ungkap kasus tindak Pidana Narkoba pada Senin (06/06/2023) di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram.

Dalam keterangan Kapolres ketiganya di pecat dari institusi polisi pada tahun 2022 dan 2023 lantaran kerap melakukan pelanggaran terhadap tugas-tugas pokoknya sebagai Polisi. Ketiga Pecatan tersebut terakhir bertugas satu di Lombok Utara, satu di Sumbawa Barat dan satu lagi di Bima Kabupaten.

Baca Juga :  Forum Diskusi BEM SE Surabaya, Dr Moch Mubarok: Bersikaplah Kritis dan Mencermati Isu-isu yang Berkembang

“Keterlibatannya dalam kasus Narkoba ini masih sedang kita dalami, apakah hanya sebagai Pengguna saja, pengedar ataupun terlibat jaringan antar daerah seperti yang terungkap berdasarkan pengembangan kasus yang sedang mereka alami,”jelasnya.

“Mereka mengaku memperoleh barang dari AS seorang Perempuan asal Sulawesi yang juga ikut tertangkap pada hari yang sama di sebuah Kos-kosan di wilayah Cakranegara Kota Mataram,”tambahnya.

Ketiga Pecatan polisi tersebut kini harus pasrah me jalani proses hukum sesuai bukti-bukti yang dipegang oleh penyidik. Kepada mereka serta satu orang lainnya dijerat pasal 114, dan atau 112, dan atau 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 7 tahun penjara.

Baca Juga :  PJ Andi Ony Prihartono resmi melantik Soma Atmaja menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang definitif

Dari Pengungkapan Kasus yang melibatkan tiga pecatan polisi tersebut diamankan BB total 100,46 gram serta mengamankan 12 Tersangka di 3 lokasi berbeda yakni di Salah Satu BTN di wilayah Lingsar Lombok Barat 1 tersangka , lokasi kedua di Mayure dimana 3 oknum mantan polisivdan satu lainnya tersebut di tangkap dan lokasi yang terakhir di kos-kosan di wilayah Saptamarga Cakranegara dimana terduga sebagai Sumber barang diamankan beserta 3 orang lainnya.

(red*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB