Dihari Kedua, Sat Lantas Jakarta Barat Menindak Pelanggar Lalu Lintas Sebanyak 257

- Redaksi

Selasa, 11 Juli 2023 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat- Hari ke dua pelaksanaan ops patuh jaya tahun 2023, sat lantas Jakarta Barat melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggar lalu-lintas dan juga peneguran secara humanis, Selasa, 11/7/2023.

Diketahui hari kedua pelaksanaan operasi patuh jaya tercatat sebanyak 220 teguran, etle mobile sebanyak 23 dan tilang manual sebanyak 14 pelanggaran

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina, Sh, Mh mengatakan, kami hari ini melaksanakan operasi patuh jaya di hari kedua

” Dimana operasi patuh jaya ini dilaksanakan selama 13 hari sejak senin, 10 Juli 2023 hingga minggu, 23 juli 2023,” ujar Kompol Maulana Jali Karepesina saat dikonfirmasi, Selasa, 11/7/2023.

Baca Juga :  Polisi Blusukan Bersama Instansi Terkait Cek Kandang Peternak Jelang Idul Adha

Maulana menjelaskan, pelaksanaan operasi patuh jaya tahun 2023 di hari pertama kemarin kami melakukan edukasi kepada masyarakat yang melintas diantaranya di tl tomang jakarta barat, tl grogol, tl Cengkareng, Tl Slipi dan juga harmoni

” Kami berikan edukasi kepada masyarakat dengan pemasangan spanduk dan juga pembagian pamflet kepada sejumlah pengendara kendaraan yang melintas,” ucapnya

Lanjut Maulana menjelaskan, dihari kedua pelaksanaan operasi patuh jaya ini kami melakukan sejumlah penindakan terhadap sejumlah pelanggar lalu-lintas dan juga peneguran secara humanis,

” Hari kedua pelaksanaan operasi patuh jaya tercatat sebanyak 220 teguran, etle mobile sebanyak 23 dan tilang manual sebanyak 14 pelanggaran,” terangnya

Adapun sejumlah pelanggaran lalu-lintas akan kami berikan tindakan pelanggaran yang menjadi target operasi.

Pelanggaaran itu adalah pengemudi melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia), pemobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.

Selain itu, sepeda motor yang berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tidak layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan yang standar, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi STNK juga menjadi sasaran.

Polisi juga akan menindak pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan yang memasang rotator atau sirine, hingga kendaraan yang menggunakan pelat RFS atau RFP yang tidak sesuai peruntukannya.

Maulana meminta masyarakat untuk mentaati segala aturan dalam berlalu lintas. Hal itu demi keselamatan semua pihak.

“Dalam berkendaraan kita harus bertanggung jawab terhadap keselamatan diri kita dan orang lain yang ada di sekitar kita,” tandasnya.

(Ashari)

Baca Juga :  Kabidhumas Polda Kaltim Tinjau Pelaksanaan Tes Psikologi Akpol di SMKN 4 Balikpapan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat
Pemanggilan Gus Kris sebagai Saksi Kasus Keributan Akasia Berjalan Lancar, Kuasa Hukum Apresiasi Sikap Humanis Penyidik Polresta Denpasar
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Kapolda Bali Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1.258 Personel, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Tulus 
Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital Lalu Lintas guna Wujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dan Humanis
Kadivkum Polri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 11 Personel Divisi Hukum Polri Periode 1 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Sambangi SMKN 1 Bangli, Dukung Kelancaran Rangkaian HUT ke-56
Polsek Bangli Intensifkan KRYD, Wujudkan Rasa Aman di Pusat Aktivitas Warga dan Obyek Wisata
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:44 WIB

Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:33 WIB

Pemanggilan Gus Kris sebagai Saksi Kasus Keributan Akasia Berjalan Lancar, Kuasa Hukum Apresiasi Sikap Humanis Penyidik Polresta Denpasar

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Senin, 5 Januari 2026 - 16:01 WIB

Kapolda Bali Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1.258 Personel, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Tulus 

Senin, 5 Januari 2026 - 12:50 WIB

Kadivkum Polri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 11 Personel Divisi Hukum Polri Periode 1 Januari 2026

Berita Terbaru