Polres Loteng Kembalikan Kendaraan Curian Hasil Ops Jaran Rinjani 2023 Kepada Pemiliknya

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah NTB, Lensapolri.com- Selain berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan 3C (curat, curas dan Curanmor) dalam operasi Jaran Rinjani 2023, Polres Lombok tengah juga mengembalikan Barang Bukti hasil operasi kepada korban yang hadir dalam konferensi pers di halaman Mapolres Lombok Tengah, Senin (14/8/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lombok Tengah AKBP IWAN HIDAYAT SIK menyebutkan bahwa kendaraan hasil curian yang terparkir di halaman kantornya sejumlah 11 unit hasil Operasi Jaran Rinjani 2023, namun ada 5 unit sepeda motor yang dikembalikan sementara kepada pemiliknya karena sisanya masih dalam tahap pengembangan dan akan dikembalikan selanjutnya.

“Tidak hanya itu, barang bukti berupa Handpone hasil curian sejumlah enam unit juga dikembalikan kepada pemiliknya,” jelasnya.

Sementara itu salah satu pemilik sepeda motor atas nama Dian warga kecamatan pujut mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Lombok Tengah dan Jajarannya atas keberhasilan dalam mengungkap kasus Curanmor dan juga telah di kembalikan sepeda motornya yang telah curi tanpa ada biaya sedikitpun.

Seperti diketahui Operasi yang digelar selama 14 hari mulai tanggal 31 juli sampai 13 Agustus 2023 yang dilakukan Satreskrim Polres Lombok Tengah bersama polsek jajaran ini dalam rangka Operasi Jaran Rinjani 2023 Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus kejahatan dengan jumlah pelaku sebanyak 22 orang. Kasus tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga :  Menjadi Pembina Upacara, Kasi Propam Polres Cirebon Kota Ajak Pelajar Hindari Kenakalan Remaja Dan Narkoba

(Rian01)

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB