Lombok Tengah NTB, Lensapolri.com- Selain berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan 3C (curat, curas dan Curanmor) dalam operasi Jaran Rinjani 2023, Polres Lombok tengah juga mengembalikan Barang Bukti hasil operasi kepada korban yang hadir dalam konferensi pers di halaman Mapolres Lombok Tengah, Senin (14/8/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lombok Tengah AKBP IWAN HIDAYAT SIK menyebutkan bahwa kendaraan hasil curian yang terparkir di halaman kantornya sejumlah 11 unit hasil Operasi Jaran Rinjani 2023, namun ada 5 unit sepeda motor yang dikembalikan sementara kepada pemiliknya karena sisanya masih dalam tahap pengembangan dan akan dikembalikan selanjutnya.
“Tidak hanya itu, barang bukti berupa Handpone hasil curian sejumlah enam unit juga dikembalikan kepada pemiliknya,” jelasnya.
Sementara itu salah satu pemilik sepeda motor atas nama Dian warga kecamatan pujut mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Lombok Tengah dan Jajarannya atas keberhasilan dalam mengungkap kasus Curanmor dan juga telah di kembalikan sepeda motornya yang telah curi tanpa ada biaya sedikitpun.
Seperti diketahui Operasi yang digelar selama 14 hari mulai tanggal 31 juli sampai 13 Agustus 2023 yang dilakukan Satreskrim Polres Lombok Tengah bersama polsek jajaran ini dalam rangka Operasi Jaran Rinjani 2023 Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus kejahatan dengan jumlah pelaku sebanyak 22 orang. Kasus tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
(Rian01)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT