Tim Resmob Tadulako Mengamankan  1 Orang Pelaku Pencurian Di Jl. Cayariani Kota Palu

- Redaksi

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Palu, Sulteng- Tiem Resmob Tadulako Polresta Palu yang di Pimpim Oleh Kanit Jatanras IPDA Dwi Wahyu Sagita, S.Tr.k bersama Ka Tiem Resmob AIPTU Ajis . SH melakukan penangkapan pelaku Pencurian yang terjadi di Jl. Cayariani, Kel, Pengawu , Kec. Tatanga Kota Palu Kamis 24 Agustu 2023, Pukul 21.00 Wita di Jl. Poe Bongo 2, Kel. Palupi Kec. Tatanga Kota Palu.

Sedangkan indentitas Tersangka berinisial ( AZL ), TGL : 26 Oktober 1983, Agama : Islam, Alamat : Jl. Poe Bongo 2 Kel Palupi, Kec. Tatanga Kota Palu.
Barang Bukti yang telah di amankan yaitu : 1, ( satu ) unit Motor Yamaha Gear warna hitam, 1, ( satu ) Unit Hanphone Samsung Galaxy A71 silver.

Baca Juga :  Satuan Lalulintas Polres Bangli, gatur pagi Aktifitas masyarakat.

Adapun Kronologis Penangkapan pada hari senin tsnggal 21 Agustus 2023 sekitar pukul 09.00 Wita Tiem Jatanras Tadulako Polresta Palu menerima Laporan Polisi Kasus Pencurian yang terjadi di Jl. Cayariani, kel, Pengawu, Kec. Tatanga Kota Palu,
Sehubungan dengan laporan tersebut Tiem Langsung melakukan penyidikan terhadap laporan tersebut. Sehingga pada hari kamis 24 Agustus 2023 sekitar pukul 21.00 Wita Tiem Jatanras Polresta Palu Mendapat Informasi yang mana diduga Pelaku Lk. AzL ( Arifin Z. Lasa@rafi sedang berada dirumahnya di jl. Poe Bongo 2, Kel. Palupi , Kec. Tatanga Kota Palu.

Baca Juga :  Vio Sari Minta Panglima TNI Tindak Tegas Oknum TNI Aniaya Wartawan

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polresta Banyuwangi Didukung Ditreskrimsus Polda Jatim, Ungkap Peredaran Upal Senilai 3,8 M

Mendapat Informasi Tersebut Tiem. Jatanras Polresta Palu Langsung Menuju ke Tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan yang di duga pelaku dan langsung dibawa ke Makopolresta Palu untuk melakukan introgasi lebih lanjut.
Fakta dilapangan Pelaku Lk. AZL mengakui bahwa telah melakukan pencurian di jl. Cayariani, Kel. Pengawu , Kec. Tatanga Kota Palu, dan menyuruh istrinya Pr, Rismayana@ mayaku ( Pasutri ), untuk menjual Hanphone hasil curian.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
GET PLASTIC RESMIKAN “GET THE SHOP”, TOKO BERKELANJUTAN UNTUK GAYA HIDUP PEDULI LINGKUNGAN
Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Senin, 2 Juni 2025 - 14:21 WIB

Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

Senin, 2 Juni 2025 - 14:19 WIB

Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila

Berita Terbaru