Beraksi Di Tamansari, DPO Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 8 September 2023 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Polsek Metro Taman Sari mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berikut penadah di wilayah taman sari Jakarta Barat, Sabtu, 2/9/2023

Pelaku berinisial AA (20) merupakan DPO kasus curanmor Polresta Bandar Lampung harus merasakan dinginnya hotel prodeo usai beraksi melakukan pencurian sepeda motor di depan Indomart Jl. Mangga Besar IV Tamansari Jakarta Barat dipergoki oleh pemiliknya

Jadi saat pelaku usai melancarkan aksinya korban saat sedang membereskan barang dagangan sekitar pukul 23.30 Wib tepat di depan Indomart melihat motor miliknya dibawa oleh pelaku

” Sontak korban langsung berteriak dan mengejar pelaku, disaat itu ada anggota piket Buser yang sedang Patroli kring serse langsung mengejar dan berhasil mengamankan pelaku,” Ujar Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda S.I.K. MS.i saat dikonfirmasi, Kamis, 7/9/2023.

Setelah berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polsek Metro Tamansari guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Baca Juga :  Jaga Keberkahan Bulan Ramadhan, Miras Jadi Deretan Target Operasi Polres Majene

Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku berinisial AA (20) ini mengaku baru pertama kali beraksi di Jakarta Barat

” Pelaku datang dari Lampung kemudian beraksi dan tertangkap,” ucapnya

Tak hanya sampai disitu saja kita melakukan pengembangan di tempat kosan pelaku di daerah Pamulang Tangerang Selatan

Disana kami menemukan pelaku lainnya berinisial FK (20) yang diduga sebagai penadah barang curian, kami juga menemukan 1 unit motor honda beat tanpa surat dan teregistrasi asal Jawa Tengah

Baca Juga :  Bongkar Praktik Pengoplosan Tabung Gas Subsidi, Polsek Panongan Polresta Tangerang Ringkus 5 Pelaku

Lebih jauh Roland mengatakan pelaku curanmor AA (20) merupakan DPO Polresta Bandar Lampung

” Pelaku AA merupakan DPO kasus serupa ” terangnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku AA dikenakan pasal 363 Kuhpidana sedangkan FK kita kenakan Pasal 480 Kuhpidana

( Humas Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, LAPAS JEMBER MASIH BUKA KUNJUNGAN KELUARGA
Keceriaan Warga Binaan Lapas Jember Menikmati Kunjungan Idul Fitri 1446 Hijriah
Dua Wanita Ditemukan Tewas dalam Toren Air di Tambora, Polisi: Diduga Korban Pembunuhan
Konferensi Pers, Polres Badung Berhasil Mengamankan 13 Tersangka Dalam Operasi Antik 2025
Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Dua Senjata Api dan Amunisi
Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian Polda Bali Tetapkan 1 Tersangka
Jambret Spesialis Sasar WNA Diamankan Polsek Kita
Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 17:49 WIB

TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, LAPAS JEMBER MASIH BUKA KUNJUNGAN KELUARGA

Selasa, 1 April 2025 - 20:54 WIB

Keceriaan Warga Binaan Lapas Jember Menikmati Kunjungan Idul Fitri 1446 Hijriah

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:55 WIB

Dua Wanita Ditemukan Tewas dalam Toren Air di Tambora, Polisi: Diduga Korban Pembunuhan

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:49 WIB

Konferensi Pers, Polres Badung Berhasil Mengamankan 13 Tersangka Dalam Operasi Antik 2025

Senin, 3 Februari 2025 - 17:43 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Dua Senjata Api dan Amunisi

Berita Terbaru

News

Terjadi Lagi Ulah Pati di Tukad Bangkung

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:07 WIB