Beraksi Di Tamansari, DPO Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 8 September 2023 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Polsek Metro Taman Sari mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berikut penadah di wilayah taman sari Jakarta Barat, Sabtu, 2/9/2023

Pelaku berinisial AA (20) merupakan DPO kasus curanmor Polresta Bandar Lampung harus merasakan dinginnya hotel prodeo usai beraksi melakukan pencurian sepeda motor di depan Indomart Jl. Mangga Besar IV Tamansari Jakarta Barat dipergoki oleh pemiliknya

Jadi saat pelaku usai melancarkan aksinya korban saat sedang membereskan barang dagangan sekitar pukul 23.30 Wib tepat di depan Indomart melihat motor miliknya dibawa oleh pelaku

” Sontak korban langsung berteriak dan mengejar pelaku, disaat itu ada anggota piket Buser yang sedang Patroli kring serse langsung mengejar dan berhasil mengamankan pelaku,” Ujar Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda S.I.K. MS.i saat dikonfirmasi, Kamis, 7/9/2023.

Setelah berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polsek Metro Tamansari guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Baca Juga :  9 Orang Meninggal Akibat miras oplosan di Jepara

Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku berinisial AA (20) ini mengaku baru pertama kali beraksi di Jakarta Barat

” Pelaku datang dari Lampung kemudian beraksi dan tertangkap,” ucapnya

Tak hanya sampai disitu saja kita melakukan pengembangan di tempat kosan pelaku di daerah Pamulang Tangerang Selatan

Disana kami menemukan pelaku lainnya berinisial FK (20) yang diduga sebagai penadah barang curian, kami juga menemukan 1 unit motor honda beat tanpa surat dan teregistrasi asal Jawa Tengah

Baca Juga :  Polsek Kaloran Tangkap Dua DPO Tersangka Kasus Perjudian

Lebih jauh Roland mengatakan pelaku curanmor AA (20) merupakan DPO Polresta Bandar Lampung

” Pelaku AA merupakan DPO kasus serupa ” terangnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku AA dikenakan pasal 363 Kuhpidana sedangkan FK kita kenakan Pasal 480 Kuhpidana

( Humas Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Bea Cukai Dongkrak Kinerja Pengawasan, Penindakan Mencapai Rp6,8 Triliun
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana
Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama
Lapas Jember Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal
Pastikan Situasi Aman Kondusif, Kalapas Jember Ingatkan Jajaran Rupam
Pimpin Rapat Kerja, Kalapas Jember Beri Arahan Tegas
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

Satgas Bea Cukai Dongkrak Kinerja Pengawasan, Penindakan Mencapai Rp6,8 Triliun

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:55 WIB

Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:14 WIB

Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama

Berita Terbaru