Tersangka Oknum TNI-Polisi Peragakan 66 Adegan Pembunuhan di Boja Kendal

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal – Empat tersangka kasus tewasnya terduga maling, Jemi Antok, di Boja, Kendal, menjalani rekonstruksi hari ini. Sebanyak 66 adegan diperagakan di Mapolsek Boja.
Para tersangka yakni dua oknum anggota TNI berinisial I dan H yang datang terlebih dulu. Kemudian disusul tersangka P dari sipil, dan oknum polisi berinisial S dan datang terakhir.

Pantauan di Mapolsek Boja, rekonstruksi pembunuhan terduga maling ini juga dihadiri perwakilan dari Pomdam 4 Diponegoro, penasihat hukum tersangka dan keluarga korban. Rekonstruksi kasus pembunuhan ini sedianya digelar di dua lokasi yakni di Perumahan Rafada 2 dan Polsek Boja. Namun akhirnya diputuskan digelar di Mapolsek Boja untuk mengantisipasi massa.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Pandeglang Bekuk Dua Pengedar Narkotika Jenis Ganja

“Hari ini kami melakukan rekonstruksi dimana sudah ada empat orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap korban. Agustus lalu itu kan masih pra-rekonstruksi karena 4 orang statusnya masih saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Ghala Rimba, Selasa (19/9/2023).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Duduk Perkara Oknum TNI-Polisi Aniaya Tertuduh Maling hingga Tewas di Kendal
Pelaksanaan rekonstruksi yang seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB, baru dimulai dilakukan pukul 11.45 WIB. Polisi beralasan sejumlah saksi datang terlambat.

Baca Juga :  Ditsamapta Polda Banten Gelar Upacara Pembaretan Bintara Remaja Angkatan 48 dan 52

“Ya waktunya agak mundur yang seharusnya jam 09.00 WIB jadi jam 11.45 WIB karena ada saksi yang belum hadir,” jelasnya.

Rekonstruksi ini rencananya akan memperagakan 66 adegan atau sama dengan waktu prarekonstruksi.

“Ini nanti ada sekitar 66 adegan hampir sama dengan waktu prarekonstruksi,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Jemi Antok tewas dianiaya karena dituduh telah melakukan aksi pencurian di Perumahan Rafada. Di perumahan itulah korban dianiaya oleh warga kemudian warga menghubungi Polsek Boja. Korban dibawa ke Polsek Boja untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Rutan Pangkalan Brandan Ikuti Kegiatan Bakti Sosial BNN Kab. Langkat

Anggota TNI dan Polri Jadi Tersangka Pembunuhan di Boja Kendal
Namun saat pemeriksaan di Polsek Boja, korban kembali dianiaya oleh saksi P dan menjalani perawatan di Puskesmas Boja. Melihat kondisi korban yang lemas, polisi menunda pemeriksaan terhadap korban dan memasukkan korban ke sel tahanan.

Tak berselang lama, sesama tahanan memanggil polisi karena kondisi korban yang terlihat lemas. Korban kembali dibawa ke Puskesmas Boja dan nyawanya tidak tertolong lagi.

(Panji)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat
Pemanggilan Gus Kris sebagai Saksi Kasus Keributan Akasia Berjalan Lancar, Kuasa Hukum Apresiasi Sikap Humanis Penyidik Polresta Denpasar
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Kapolda Bali Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1.258 Personel, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Tulus 
Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital Lalu Lintas guna Wujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dan Humanis
Kadivkum Polri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 11 Personel Divisi Hukum Polri Periode 1 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Sambangi SMKN 1 Bangli, Dukung Kelancaran Rangkaian HUT ke-56
Polsek Bangli Intensifkan KRYD, Wujudkan Rasa Aman di Pusat Aktivitas Warga dan Obyek Wisata
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:44 WIB

Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:33 WIB

Pemanggilan Gus Kris sebagai Saksi Kasus Keributan Akasia Berjalan Lancar, Kuasa Hukum Apresiasi Sikap Humanis Penyidik Polresta Denpasar

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Senin, 5 Januari 2026 - 16:01 WIB

Kapolda Bali Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1.258 Personel, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Tulus 

Senin, 5 Januari 2026 - 12:50 WIB

Kadivkum Polri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 11 Personel Divisi Hukum Polri Periode 1 Januari 2026

Berita Terbaru